Peneliti BRIN untuk Setahun Pemerintah: Jangan Tarik-tarik Birokrasi ke Politik

Ade Rosman
21 Oktober 2025, 18:32
Siti Zuhro, Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam Katadata Policy Dialogue "Satu Tahun Prabowo-Gibran" yang diselenggarakan Katadata, di Jakarta, Selasa (21/10).
Youtube Katadata
Siti Zuhro, Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam Katadata Policy Dialogue "Satu Tahun Prabowo-Gibran" yang diselenggarakan Katadata, di Jakarta, Selasa (21/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menjaga birokrasi dari kepentingan politik. Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai birokrasi yang andal menjadi penopang negara yang maju.

Siti Zuhro memberikan masukan itu terkait dengan evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam masa setahun. “Maka kalau kita, Indonesia, sudah mendeklarasikan diri ingin masuk ke kelas birokrasi dunia, bahkan gak bisa ditawar, jangan lagi birokrasi ditarik-tarik ke kepentingan politik,” kata Siti Zuhro dalam acara Katadata Policy Dialogue 'Satu Tahun Prabowo-Gibran, Mengukur Langkah Awal Prabowonomics', Selasa (21/10).

Ia mencontohkan negara tetangga seperti Singapura, yang menurut penuturannya tak mengenal politisasi birokrasi. Saat melakukan studi ke sana, ia mengatakan PNS Singapura kaget dengan perbedaan kondisi, karena di sana tidak ada birokrasi yang ditarik-tarik ke politik praktis.

“Sebagai istilahnya itu pendongkrak elektoral ataupun apapun begitu ya. Sehingga birokrasinya partisan, dukung-mendukung, sampai kelurahan, desa. Nah itu gak boleh sebetulnya,” kata dia.

Sejalan dengan hal itu, ia menggambarkan kondisi birokrasi yang terukur, kaya fungsi meskipun miskin struktur. “Kalau saat ini kaya struktur, saya khawatir menjadi miskin fungsi,” kata dia.

Siti Zuhro mengatakan kondisi ini diperlukan untuk mengimbangi pergerakan Prabowo di tingkat internasional, yang mana dalam setahun kepemimpinannya melakukan banyak lawatan.

Kewenangan Pusat Makin Besar

Siti Zuhro mengatakan saat ini terjadi fenomena penarikan kewenangan daerah oleh pemerintah pusat. Namun demikian, proses ini sebenarnya sudah terjadi sebelum pemerintahan Prabowo.

Siti mengatakan, proses ini sudah berlangsung sejak terbitnya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai menggerus prinsip desentralisasi.

“Tidak tanya ditarik ke provinsi, tapi ke pusat. Maka seolah ada justifikasi saat ini anggaran untuk daerah yang biasanya 35% dari APBN, berkurang saat ini. Maka yang terjadi kabinet membesar,” kata Siti Zuhro.

Siti juga menyinggung pembengkakan birokrasi di tingkat pusat berkontribusi pada menurunnya alokasi anggaran bagi daerah.

Siti menilai, konstitusi sebenarnya menjamin otonomi daerah secara seluas-luasnya. Oleh karena itu, menurutnya, hal yang perlu dibenahi saat ini adalah kejelasan dan penegasan payung hukum terkait pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...