Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Mulai Kelas 3 SD pada 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia agar setara dengan standar global.
“Mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan diajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Mu'ti dalam acara Taklimat Media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemendikdasmen akan memulai pelatihan bahasa Inggris bagi guru-guru SD pada 2026.
“Karena itu, maka mulai tahun depan kami akan memberikan pelatihan bahasa Inggris untuk para guru yang nanti akan mengajar di sekolah-sekolah tingkat dasar,” ujar Mu’ti.
Selain itu, Mu’ti juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen memiliki program unggulan “Wajib Belajar 13 Tahun” yang akan mulai dilaksanakan pada 2026. Program ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Desa untuk memperluas akses pendidikan sejak usia dini.
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah akan memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) agar juga menjangkau siswa tingkat taman kanak-kanak (TK), yang sebelumnya hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA.
“Dalam rangka memberikan dukungan untuk Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak, PIP yang selama ini dikhususkan untuk murid SD, SMP, dan SMA, mulai tahun depan akan diberikan untuk anak-anak di tingkat TK,” kata Mu’ti.
