Buntut Pelarangan Atlet Israel, IOC Larang Indonesia jadi Tuan Rumah Olimpiade
Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan hukuman kepada Indonesia karena menolak visa para atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Hasil rapat Dewan Eksekutif IOC menjatuhkan sanksi kepada Indonesia yang salah satunya melarang menggelar ajang internasional. Mereka beralasana seluruh atlet harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi tanpa bentuk diskriminasi.
Menurut mereka, hal ini sesuai dengan Piagam Olimpiade serta prinsip-prinsip dasar non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang menjadi landasan Gerakan Olimpiade.
“Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait penyelenggaraan edisi-edisi mendatang Olimpiade, Olimpiade Remaja, acara, atau konferensi Olimpiade,” bunyi keterangan dikutip dari laman resmi IOC, Rabu (22/10).
IOC juga merekomendasikan kepada seluruh Federasi Internasional agar tidak menyelenggarakan acara atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia.
Rekomendasi ini sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa semua peserta, tanpa memandang kebangsaan, akan diizinkan masuk ke negara tersebut untuk berpartisipasi.
IOC juga meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses bagi semua atlet ke negara tuan rumah dalam perjanjian penyelenggaraan setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia, sebagai bentuk penyesuaian Prinsip-prinsip Kualifikasi Olimpiade.
IOC juga meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne guna membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.
“IOC EB juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan seluruh pihak dalam Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses yang bebas dan tanpa hambatan ke negara tuan rumah bagi semua peserta,” IOC menegaskan.
Sebelumnya, Indonesia tak memberikan visa bagi tim Israel untuk memasuki RI guna tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Israel lalu membawa masalah ini ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS). Meski demikian, CAS menolak permohonan langkah sementara itu.
Sementara, Federasi Gymnastik Internasional (FIG) membela keputusan Indonesia. Sekretaris Jenderal FIG, Nicolas Buompane mengatakan keputusan itu terpaksa diambil karena Indonesia mungkin mempertimbangkan sejumlah faktor.
"Piagam IOC dan Statuta FIG mencakup pasal-pasal mengenai memastikan partisipasi dan non diskriminasi kepada semua atlet. Bagaimanapun, terdapat juga klausa mengenai force majeure dan keselamatan peserta," kata Buompane di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (18/10) dikutip dari Antara.
Buompane merujuk pada sejumlah kegiatan olahraga internasional yang menyangkut Israel. Beberapa di anataranya adalah adanya demo pro Palestina pada balap sepeda Vuelta de Espana hingga larangan penggemar klub sepakbola Israel saat bertandang ke markas Aston Villa di Birmingham, Inggris.
