Purbaya Sebut Canggihnya Taktik Ekspor Limbah Sawit yang Diduga Seret Bea Cukai

Ade Rosman
24 Oktober 2025, 20:06
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Instagram/Menteri Keuangan RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons proses penggeledahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan korupsi ekspor POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak kelapa sawit. 

Purbaya berpendapat taktik yang digunakan oleh eksportir pada kasus tersebut terbilang canggih, sehingga pembuktiannya akan cukup menantang. Namun, ia tak mengelaborasi makna yang ia maksud.

“Kelihatannya sih si eksportir cukup canggih. Tapi pasti itu akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja prosesnya berjalan,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10).

Saat ditanya apakah dirinya yang melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke Kejagung, Purbaya hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban.

Dalam kesempatan lain, Purbaya mengatakan langkah yang dilakukan Kejagung itu merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara kedua instansi.

Tim penyidik Kejagung telah menggeledah kantor DJBC, Kementerian Keuangan pada Rabu (21/10). Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit.

Anang mengatakan selain kantor penyidik juga menggeledah kediaman pejabat Bea Cukai. “Telah melakukan beberapa tempat penggeledahan di wilayah, beberapa wilayah. Dan dalam hal ini, tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).

Anang belum merincikan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut, namun demikian ia menyatakan waktu perkara yang tengah disidik yaitu pada 2022 lalu.

Penyidik pun menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam penggeledahan itu. “Dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat,” kata Anang.

Meski telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Adapun barang bukti yang disita untuk keperluan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

“Sementara semua apa yang diambil dalam langkah penggeledahan yang menurut penyidik itu dibutuhkan dalam rangka untuk mendukung alat bukti nantinya,” kata dia.

Melansir laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi yang berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca melalui penangkapan gas metana dan pengubahan biogas menjadi energi listrik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman, Antara
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...