Apa Itu Gas DME Pengganti Tabung Gas LPG? Disebut Lebih Murah & Ramah Lingkungan
Pemerintah tengah mengembangkan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai pengganti liquefied petroleum gas (LPG). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat mengingat impor LPG bakal dikurangi mulai 2026 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan produksi massal gas DME bisa terealisasi pada 2027. DME sendiri dikembangkan karena bahan bakunya berasal dari dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa setidaknya ada 18 proyek hilirisasi yang telah selesai, mulai dari konsep hingga pra studi kelayakan (pre feasibility study) oleh Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi.
Konsumsi LPG nasional saat ini mencapai 8,5 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri sekitar 1,3 juta ton. Itulah sebabnya pemerintah memenuhi kebutuhan sisanya melalui impor.
DME dapat menekan impor gas LPG sebesar 1 juta ton per tahun, sehingga akan ada penghematan devisa impor LPG sebesar Rp 9,1 triliun rupiah per tahun, serta akan menambah investasi sebesar 2,1 miliar dollar AS.
Percepatan realiasi DME sebagai pengganti LPG sendiri tercantum sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Perpres No 109 Tahun 2020 yang diteken di era Jokowi.
Lantas, apa itu gas DME pengganti tabung gas LPG? Berikut di bawah ini ulasan lengkapnya.
Apa Itu Gas DME Pengganti Tabung Gas LPG?
Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, DME adalah sebutan lain untuk gas batubara. DME diarahkan terutama sebagai subtitusi penggunaan LPG yang pada awalnya digunakan untuk mensubtitusi minyak tanah.
Proyek gasifikasi batubara ini sangat vital bagi perekonomian Indonesia, karena 75 persen penggunaan LPG di dalam negeri itu berasal dari impor. Sementara gas batubara sepenuhnya berasal dari dalam negeri.
Selain itu, harga DME juga jauh lebih dibandingkan dengan LPG. Krakteristik DME memiliki kesamaan baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG.
DME merupakan senyawa eter paling sederhana yang mengandung oksigen, dengan rumus CHOCH. Karena berbentuk gas, proses pembakaran DME berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG, menjadikannya pilihan yang efisien dan ramah lingkungan.
Kesamaan tersebut juga membuat DME dapat memanfaatkan infrastruktur LPG yang sudah tersedia, seperti tabung, sistem penanganan, dan fasilitas penyimpanan. Dengan demikian, transisi dari LPG ke DME tidak memerlukan pembangunan infrastruktur baru secara besar-besaran.
Dari sisi energi, DME memiliki kandungan panas (calorific value) sebesar 7.749 Kcal/Kg, sementara kandungan panas LPG senilai 12.076 Kcal/Kg. Kendati begitu, DME memiliki massa jenis yang lebih tinggi sehingga kalori antara DME dengan LPG sekitar 1 berbanding 1,6.
Selain itu, DME dinilai mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon dan meminimalisir gas rumah kaca hingga 20 persen. Kualitas nyala api yang dihasilkan DME lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikulat matter (pm) dan NOx, serta tidak mengandung sulfur.
DME Uji Terap di Jakarta-Palembang
Kementerian ESDM melalui Balitbang ESDM telah menyelesaikan uji terap pemakaian DME 100% di wilayah Kota Palembang dan Muara Enim pada bulan Desember 2019 hingga Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga dan secara umum dapat diterima oleh masyarakat.
Selain itu, uji terap DME 20 persen, 50 persen dan 100 persen dilakukan di Jakarta yaitu di Kecamatan Marunda. Uji terap itu dilakukan kepada 100 kepala keluarga pada tahun 2017.
Hasil uji tersebut menunjukkan mudah dalam menyalakan kompor, stabilitas nyala api normal, mudah dalam pengendalian nyala api, warna nyala api biru dan waktu memasak lebih lama dibandingkan LPG.
Secara teknis, pemanfaatan DME 100% layak untuk mensubstitusi LPG untuk rumah tangga dengan menggunakan kompor khusus DME. Waktu memasak lebih lama 1,1 s.d. 1,2 kali dibandingkan dengan menggunakan LPG.
Demikian informasi mengenai gas DME pengganti tabung gas LPG beserta informasi lainnya yang penting diketahui.

