Menteri UMKM Apresiasi NTT Mart untuk Perluasan Pasar Produk Lokal

Septiani Teberlina
Oleh Septiani Teberlina - Tim Publikasi Katadata
30 Oktober 2025, 14:49
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sedang meninjau NTT Mart di Kota Kupang, Rabu (29/10).
Dok. Kementerian UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sedang meninjau NTT Mart di Kota Kupang, Rabu (29/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengembangkan NTT Mart sebagai upaya memperluas akses pasar bagi produk unggulan daerah.

“Pembangunan NTT Mart ini merupakan salah satu langkah nyata untuk membuka ruang akses pasar bagi pengusaha mikro dan kecil di NTT. Tujuannya jelas, kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mencintai produk lokal,” ujar Menteri UMKM Maman saat meninjau NTT Mart di Kota Kupang, Rabu (29/10).

Menteri Maman juga mendorong konsistensi dan kolaborasi di antara para pengusaha UMKM agar tercipta ekosistem usaha yang positif dan berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat memasarkan produknya, proses produksi berjalan lancar, dan pada akhirnya roda perekonomian daerah bergerak,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian UMKM berkomitmen untuk senantiasa mendukung melalui sinergi program, khususnya dalam hal peningkatan daya saing dan sertifikasi usaha. 

“Untuk meningkatkan daya saing, kami akan bantu fasilitasi sertifikasi seperti SNI, PIRT, BPOM, dan lainnya agar UMKM NTT bisa segera naik kelas,” kata Menteri Maman. 

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait lainnya. 

“Apa yang sudah kami bangun melalui NTT Mart ini akan terus kami kembangkan. Kami siap berkoordinasi dengan Pak Menteri dan jajaran, memperbesar skala usaha, memperluas jaringan, serta memperkuat pasar produk NTT,” ujar Gubernur Emanuel.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...