Jakarta Bangun Sistem Air Limbah Modern, Kurangi Risiko Penyakit Berbasis Air

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Septiani Teberlina
31 Oktober 2025, 11:12
DKI Jakarta
Pemprov DKI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dalam upaya bertransformasi menuju kota global, Jakarta terus meningkatkan layanan dasar terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan sanitasi layak dan aman dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui pembangunan Jakarta Sewerage Development Program (JSDP).

SPALD-T merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak pada kesejahteraan sosial, perekonomian, pertahanan, dan keamanan nasional. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membangun JSDP Zona 1 Pluit di dua lokasi, yakni Jalan Waduk Pluit Selatan dan Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sebenarnya, ini adalah proyek yang sangat strategis. Sebagai kota global, kota inklusif, kota masa depan, penanganan air limbah harus diatur dengan baik. Sekarang yang sudah selesai baru di Zona 0 yang ada di Setiabudi dan Zona 1 di sini, kemudian pembangunan akan dimulai di Zona 6," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau dua lokasi  proyek pembangunan JSDP di Jakarta Utara, pada Kamis (30/10).

Pramono menjelaskan, pembangunan JSDP Zona 1 Pluit dimulai sejak 2023 dan ditargetkan selesai pada 2027. Proyek ini diharapkan dapat melayani sekitar 220.000 rumah tangga atau setara dengan 1 juta penduduk, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi di Jakarta. Proyek ini juga mencakup paket 5 dan paket 6 untuk wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Menurutnya, proyek ini sangat penting bagi Jakarta agar persoalan limbah bisa tertangani dengan baik. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang sehat dan berkelanjutan.

“Proyek JSDP ini adalah yang terbesar dan teknologinya sebenarnya berasal dari Jepang. Jadi kita memulai sesuatu yang baru dan mudah-mudahan kalau ini berhasil akan menjadi role model untuk bisa diterapkan di daerah-daerah lainnya,” lanjut Pramono.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan prasarana dan sarana untuk pelayanan air limbah domestik.

"Kegiatan JSDP merupakan bagian dari SPALD terpusat skala perkotaan, termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan yang tercantum di dalam masterplan pengelolaan air limbah yang disusun oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) terkait pengelolaan air limbah di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2012,” jelas Ika.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Sinergi tersebut untuk membangun sistem yang lebih terintegrasi dan efisien. Dengan demikian, masyarakat Jakarta dapat lebih mudah mengakses air bersih, sekaligus terlindungi dari risiko pencemaran lingkungan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa pembangunan JSDP tidak hanya bertujuan mengurangi pencemaran air tanah, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. 

Melalui proyek ini, sistem saluran air limbah akan dipisahkan dari saluran air bersih maupun drainase, sehingga kualitas air dapat terjaga dan risiko penyebaran penyakit dapat diminimalkan.

"Ini sangat penting untuk Jakarta, untuk warga Jakarta. Proyek Zona 1 ini baru melayani 7,8% dari total penduduk DKI Jakarta. Jadi, tantangan kita masih banyak. Tentunya, kami juga meminta dukungan dari semua masyarakat Jakarta agar bisa sama-sama mewujudkan proyek JSDP. Apalagi, nanti kita akan mulai dengan segera untuk Zona 6," kata Dewi.

Area pelayanan JSDP Zona 1 Pluit mencakup wilayah seluas 4.901 hektare yang meliputi sebagian kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Zona 1 berlokasi di sebelah barat laut Waduk Pluit.

Di Jakarta Utara, proyek ini mencakup Kelurahan Pluit, Penjaringan, dan Pejagalan di Kecamatan Penjaringan. Sementara di Jakarta Barat, cakupan wilayahnya meliputi Kelurahan Pekojan, Angke, Jembatan Lima, dan Jembatan Besi di Kecamatan Tambora.

Pembangunan IPAL dalam proyek JSDP bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengelolaan air limbah yang aman dan berkelanjutan. Kehadiran IPAL diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan, khususnya kualitas air permukaan dan air tanah, sekaligus mencegah munculnya penyakit yang ditularkan melalui air (waterborne diseases) akibat pencemaran.

Dalam sistem pengolahan air limbah domestik, terdapat beberapa tahapan utama yang harus dilalui sebelum air buangan dialirkan kembali ke badan air.

Tahap pertama adalah pengolahan awal, yang berfungsi memisahkan partikel berukuran besar seperti pasir, kayu, plastik, dan material padat lainnya yang berpotensi mengganggu proses selanjutnya. Berikutnya, air limbah memasuki tahap pengolahan primer, di mana proses fisik digunakan untuk mengendapkan partikel halus dan bahan tersuspensi. 

Setelah itu, dilanjutkan ke pengolahan sekunder, yang melibatkan proses biologis untuk menguraikan materi organik penyebab pencemaran. Pada tahap ini, digunakan berbagai teknologi seperti sistem lumpur aktif (activated sludge), membrane bioreactor (MBR), biofilter, dan metode biologis lainnya yang berfungsi mengurangi beban pencemar.

Tahap terakhir adalah desinfeksi, yang bertujuan menghilangkan organisme patogen berbahaya bagi kesehatan manusia. Hasil akhir dari keseluruhan proses diharapkan memenuhi baku mutu air limbah domestik sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jika diperlukan, air dapat menjalani pengolahan lanjutan (advanced treatment) untuk meningkatkan kualitas agar dapat dimanfaatkan kembali (recycle) bagi keperluan lain yang aman bagi lingkungan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...