Tiga Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Bergulir

Try Surya Anditya
Oleh Try Surya Anditya - Tim Publikasi Katadata
3 November 2025, 19:22
IKN Mulai Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif Senilai Rp3 Triliun
Otoritas Ibu Kota Nusantara
IKN Mulai Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif Senilai Rp3 Triliun
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pembangunan infrastruktur kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai setelah penandatanganan tiga paket kontrak strategis, meliputi pembangunan jalan kawasan yudikatif, jalan kawasan pendukung KIPP 1A, serta manajemen konstruksi induk.

Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10). Proyek ini mencakup pekerjaan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.

Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif memiliki nilai kontrak Rp1,9 triliun dengan panjang 6,4 kilometer, dikerjakan sepanjang Oktober 2025 hingga Desember 2027. Sementara Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun dengan panjang 5,4 kilometer, dan akan diselesaikan pada November 2027.

Untuk memastikan efektivitas dan keterpaduan proyek, turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar. Lingkupnya meliputi harmonisasi desain, pengawasan pelaksanaan, serta pemantauan indikator kinerja agar proyek berjalan sesuai prinsip efisiensi dan keberlanjutan.

Pembangunan IKN Tahap 2 terbagi dalam tiga batch. Batch 1 mencakup proyek yang selesai pada akhir 2025, sedangkan tiga kontrak yang baru diteken termasuk dalam batch 2 (2025–2027). Saat ini, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi dan 12 paket supervisi/manajemen konstruksi lainnya yang masih dalam proses tender dan ditargetkan mulai pada akhir November 2025.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya menjaga standar pembangunan yang tinggi di setiap tahap proyek.

“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif bukan hanya simbol kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan sekitar.

Dengan penandatanganan tiga paket kontrak ini, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN resmi bergulir, menandai langkah penting menuju terwujudnya IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...