Kejari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit, Pramono Janji Tak Intervensi
Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengusut dugaan kasus pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.
Kejari Jaktim telah menggeledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim. Pramono juga telah mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Timur terkait permasalahan tersebut.
“Kami akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” kata Pramono di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Selasa (11/11).
Pramono menjanjikan Pemprov Jakarta tak akan melakukan intervensi atau menghalangi berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan tersebut. “Tidak ada tahan menahan sama sekali," kata dia.
Sebelumnya, tim Kejari Jaktim menggeledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.
"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejari Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Senin (10/11).
Andri mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti lain dalam penggeledahan tersebut.
"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," kata Adri.
Andri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
