Aturan Diperketat, Pengidap Diabetes dan Obesitas Berisiko Gagal Dapat Visa AS
Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperketat aturan imigrasi Amerika Serikat (AS) melalui arahan baru yang dapat mempersulit warga negara asing masuk atau tinggal di AS jika memiliki kondisi medis tertentu, seperti obesitas dan diabetes, atau dinilai tidak memiliki sumber daya ekonomi yang cukup.
Kebijakan ini tertuang dalam sebuah kabel resmi yang dikirim Departemen Luar Negeri AS ke seluruh Kedutaan Besar dan Konsulat AS di berbagai negara, sebagaimana dilaporkan NBC News, Kamis (12/11).
Arahan tersebut menginstruksikan petugas konsuler untuk memeriksa pemohon visa secara lebih menyeluruh guna memastikan mereka tidak akan menjadi public charge atau bergantung pada bantuan pemerintah setelah berada di AS.
“Ini dapat mengarah pada penyempitan signifikan terhadap imigrasi. Pemerintahan Trump sedang mencoba kembali ke kebijakan yang mereka dorong pada masa jabatan pertamanya terkait public charge.” kata Julia Gelatt, Associate Director Program Kebijakan Imigrasi di Migration Policy Institute.
Persyaratan Kesehatan Diperketat
Sebelumnya, pemohon visa wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi penyakit menular dan beberapa kondisi medis lain. Namun arahan baru ini memperluas jenis faktor yang dapat dipertimbangkan dalam menolak visa.
Ketentuan tersebut menyebut kondisi medis seperti penyakit kronis, obesitas, tekanan darah tinggi, penyakit metabolik, gangguan saraf, depresi, kecemasan, serta gangguan mental lain yang dapat memerlukan biaya perawatan ratusan ribu dolar sebagai alasan potensial penolakan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat untuk melindungi masyarakat AS.
“Pemerintahan Trump menempatkan kepentingan rakyat Amerika terlebih dahulu. Ini termasuk menegakkan kebijakan agar sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi pembayar pajak,” ujarnya.
Aturan tersebut juga menegaskan bahwa pemohon visa wajib membuktikan kemampuan finansial mereka. Petugas konsuler diminta meninjau dokumen perbankan, aset, rekening tabungan dan giro, investasi, hingga dana pensiun yang dimiliki pemohon.
Ahli hukum imigrasi Steven Heller menilai kebijakan ini memberi keleluasaan yang lebih besar bagi petugas. “Pedoman baru ini soal pesan. Petugas kini diberi keleluasaan untuk menggunakan totalitas keadaan sebagai pedang, bukan perisai,” katanya.
Dikhawatirkan Berdampak pada Keluarga Imigran
Kebijakan ini diperkirakan dapat berpengaruh pada jumlah visa imigran dan non-imigran yang disetujui. Para analis menyebut aturan tersebut berpotensi berdampak lebih besar pada warga negara asing berpenghasilan rendah, lanjut usia, atau memiliki riwayat kesehatan tertentu.
Direktur Eksekutif Protecting Immigrant Families Adriana Cadena menyebut kebijakan ini berbahaya bagi keluarga imigran yang telah tinggal secara legal di AS.
“Keluasan dan sifat kebijakan yang tidak transparan menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, yang dapat menghalangi keluarga imigran, termasuk warga negara AS, untuk mengakses bantuan yang sebenarnya berhak mereka dapatkan,” ujarnya.
Pejabat AS memastikan perubahan aturan ini tidak berlaku untuk visa kunjungan jangka pendek B-2, termasuk untuk kunjungan pribadi atau perawatan medis.
