Pemerintah Musnahkan 5,7 Ton Udang yang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137

Ameidyo Daud Nasution
16 November 2025, 11:00
udang, cesium, radioaktif
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemusnahan kotak karton berisi udang yang terkontaminasi radiokatif di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memusnahkan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Pemusnahan dilakukan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Sabtu (15/11). Dari total 3.250 kotak karton yang diperiksa, 494 kotak karton terbukti mengandung udang yang terkontaminasiCs-137.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk perlindungan masyarakat dan lingkungan dari risiko paparan radisi

"Sesuai dengan arahan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofig selaku ketua harian satgas, pemusnahan ini harus memperhatikan prinsip kehati-hatian," ujar Ridho pada Sabtu (15/11) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan udang tersebut berasal dari fasilitas pengolahan di kawasan industri modern Cikande yang sebelumnya dikembalikan oleh otoritas kesehatan Amerika Serikat karena tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator suhu 800-900 derajat Celcius yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Pemusnahan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Karantina Indonesia atau Barantin. Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu bersama KLH/BPLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Gugus Cesium-137.

:Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Barantin dalam mengawal keamanan pangan,” kata Direktur Tindakan Karantina Ikan Akhmad Alfaraby dalam keterangan tertulis Barantin, Minggu (16/11).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...