Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak di Ditjen Pajak
Kejaksaan Agung atau Kejagung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengurangan pajak pada 2016 – 2020. Instansi pun melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (17/11).
Ia mengatakan, kasus itu berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan alias Kemenkeu).
Anang tidak memerinci waktu maupun lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi pengurangan pajak pada 2016 – 2020 di Ditjen Pajak.
Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara dugaan korupsi pengurangan pajak pada 2016 – 2020
Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. "Iya (naik sidik)," kata dia.
