Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak di Ditjen Pajak

Desy Setyowati
18 November 2025, 06:58
kejagung selidiki korupsi pengurangan pajak diditjen pajak,
Katadata
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung atau Kejagung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengurangan pajak pada 2016 – 2020. Instansi pun melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (17/11).

Ia mengatakan, kasus itu berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan alias Kemenkeu).

Anang tidak memerinci waktu maupun lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi pengurangan pajak pada 2016 – 2020 di Ditjen Pajak.

Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara dugaan korupsi pengurangan pajak pada 2016 – 2020

Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. "Iya (naik sidik)," kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...