Kejagung Sebut Kasus Pajak yang Diusut Tak Terkait Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
21 November 2025, 16:40
kejagung, pajak, ken dwijugiasteadi
Katadata
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Foto: Ade Rosman/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung mengatakan kasus dugaan korupsi pajak yang sedang diusut tak terkait tax amnesty atau pengampunan pajak. Kejagung menyatakan kasus yang ditangani terkait dugaan memperkecil kewajiban pajak perusahaan pada 2016-2020.

 "Ini hanya pengurangan. Saya tegaskan, bukan (terkait) tax amnesty," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat(21/11) dikutip dari Antara.

 Anang juga menjelaskan alasan Kejagung mencekal beberapa orang dalam kasus tersebut. Ia mengatakan hal tersebut agar penyidikan berjalan lancara.

 "Kekhawatiran penyidik, seandainya nanti bepergian ke luar negeri, itu akan menghambat proses penyidikan," kata Anang.

 Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencekal lima orang dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Salah satunya yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (Arief Kamaludin|KATADATA)

 

 Ia dicekal bersama dengan dua pejabat pajak lainnya yakni Pemeriksa Pajak Muda Kanwil DJP Jakarta Selatan I Karl Layman dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.

Dalam kasus yang sama, Kejagung juga mencekal pihak swasta dan seorang konsultan pajak.  "Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. “Alasan: korupsi,” demikian keterangan dari dokumen yang diterima Ditjen Imigrasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...