Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Papua, DPD Desak Investigasi
Ksus Irene Sokoy dan bayinya yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit berbuntut panjang. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Kementerian Kesehatan mengevaluasi layanan kesehatan di Papua.
Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma juga meminta ada investigasi menyeluruh dengan mengakomodasi pernyataan keluarga Irine dan manajemen rumah sakit untuk mengetahui pangkal masalah.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Peristiwa ini harus diselidiki secara khusus," kata Filep pada Sabtu (22/11) dikutip dari Antara.
Filep mengatakan, Irene merupakan warga negara yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan. Selain itu, Filep mengatakan, Irene adalah Orang Asli Papua (OAP) yang seharusnya mendapatkan kses layanan prioritas karena ada kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).
"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, bahkan tanpa KTP sekalipun," katanya.
Filep mengatakan, keterbatasan dokter spesialis, penuhnya ruang rawat Kelas III BPJS Kesehatan, hingga biaya kamar VIP membuat nyawa pasien tak tertolong.
"Kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayi," katanya.
Sedangkan Gubernur Papua Mathis Fakhiri menjanjikan penataan ulang layanan kesehatan Papua agar kasus kematian Irene dan bayinya tak terjadi lagi. Mathius mengatakan, kasus tersebut adalah peringatan keras bagi pemda untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan.
"Hal ini juga telah dilaporkan kepada Menteri Kesehatan dan meminta dukungan pemerintah pusat mempercepat perbaikan," kata Mathius di Jayapura, Papua, Sabtu (22/11).
Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11). Sebelumnya pada Minggu (16/11) sore ia dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan.
Dokter menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun ia belum mendapat penanganan hingga dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.
Melansir laporan Antara, dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong.
Neil Castro Kabey, suami Irine Sokoy, menyatakan akan menempuh jalur hukum atas insiden yang menimpa keluarganya. Ia menilai rangkaian penolakan tersebut menunjukkan kelalaian serius dan membutuhkan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Dalam pernyataannya di rumah duka di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Neil menyampaikan kekesalannya atas penolakan empat rumah sakit yang dialami istrinya hingga berujung pada kematian Irine dan bayi yang dikandungnya.
