Mendikdasmen Berencana Revisi UU Sisdiknas, Dorong Sastra Masuk Kurikulum
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti berencana menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia mengusulkan agar pelajaran sastra bahasa Indonesia masuk ke dalam kurikulum pembelajaran.
“Untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran bahasa Indonesia,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Kendati demikian, ia mengatakan rencana itu belum dibahas secara lebih detail di Kemendikdasmen. Dirinya baru melakukan diskusi terkait rencana ini bersama jajaran di kementerian tersebut.
“Tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri untuk menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sisdiknas,” katanya.
Nantinya, jika rencana itu dilaksanakan, akan terdapat perubahan nama pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemendikdasmen tengah melakukan kajian mengenai rencana pelajaran bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk diwajibkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana memasukkan Bahasa Portugis menjadi salah satu bahasa asing prioritas yang dipelajari di dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai bertemu Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva beberapa waktu lalu.
"Saya melakukan ini karena kami ingin hubungan bilateral dengan Brasil lebih baik," kata Prabowo di Istana kepresidenan Jakarta, Kamis (23/10).
Prabowo berencana memberikan instruksi kepada dua kementerian terkait integrasi Bahasa Portugis ke sistem pendidikan, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan kata lain, Bahasa Portugis akan masuk dalam kurikulum Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
