Laporan dari Agam: Warga Terdampak Banjir Bandang Butuh Kejelasan Relokasi Rumah
Warga yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Melalak Kabupaten Agam Sumatera Barat meminta pemerintah segera memberi kepastian soal relokasi rumah usai bencana. Hal itu diperlukan agar masyarakat memiliki panduan dalam menyusun langkah yang perlu disiapkan untuk rehabilitasi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya telah meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk melakukan pendataan ke seluruh kabupaten dan kota terdampak bencana. Pendataan ini diperlukan untuk memetakan rumah-rumah warga yang rusak sehingga dapat diproses untuk relokasi.
“Kita sudah minta pihak provinsi untuk collecting data ke seluruh kabupaten dan kota. Pihak provinsi juga sudah diminta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan lahan relokasi,” ujar Andre di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatra Barat pada Minggu (7/12).
Ia menjelaskan bahwa data tersebut diminta oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang nantinya akan menangani proses relokasi rumah warga. “Ini sedang dikoordinasikan di Jakarta oleh BNPB dan Kementerian PKP,” lanjutnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Andre menyebut belum ada kepastian karena saat ini masih dalam masa tanggap darurat. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 13 ribu rumah terdampak bencana di seluruh wilayah Sumatra Barat.
“Yang pasti, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembangunan kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kementerian terkait masih melakukan koordinasi untuk mengumpulkan data dan menentukan lokasi tanah yang akan digunakan untuk relokasi rumah-rumah rusak.
Ketika ditanya apakah relokasi bisa selesai dalam lima bulan, Andre belum dapat memastikan. “Saya belum bisa jawab. Nanti biar pemerintah yang menjawab,” katanya.
