Pemerintah Bakal Periksa Toba Pulp Lestari dan Cabut 22 Izin Hutan Bermasalah
Kementerian Kehutanan mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare (ha). Selain itu pemerintah akan memeriksa kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait isu sebagai salah satu penyebab banjir dan longsor di Sumatra.
Pencabutan izin ini merupakan bagian dari penertiban izin kehutanan yang dinilai bermasalah. Dari total area yang dicabut, sekitar 116.168 ha berada di wilayah Sumatra.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan langkah ini diambil atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Langkah pencabutan izin terbaru ini menjadikan total luas hutan yang ditertibkan selama satu tahun terakhir mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
"Yang pasti mereka adalah PBPH nakal, yang selama ini tidak mengikuti aturan dan tidak bisa menjaga konsesi yang diberikan kepada mereka. Dan oleh karena itu pemerintah cabut izinnya," kata Raja Juli dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/12).
Raja Juli menyampaikan pencabutan PBPH akan diputuskan secara resmi melalui surat keputusan pencabutan izin yang akan yang segera diterbitkan pada esok hari. Ia menambahkan proses hukum pidana akan turut berlaku apabila ditemukan pelanggaran lain.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) enggan merinci perusahaan pemegang PBPH yang izinnya dicabut. Ia beralasan surat keputusan pencabutan belum diterbitkan sehingga detail tersebut belum dapat disampaikan ke publik.
"Saya tidak bisa sampaikan karena belum saya keluarkan SK-nya. Tapi sekali lagi, dalam satu tahun pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kami telah menertibkan PBPH nakal ini seluas 1,5 juta ha," ujar Raja Juli.
Ia melanjutkan, pemerintah telah menertibkan 11 subjek hukum dalam penataan perizinan kehutanan. Proses penegakan hukum terhadap entitas tersebut akan dilakukan secara terpadu bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Audit PT Toba Pulp Lestari
Raja Juli menambahkan dirinya mendapat instruksi khusus agar melakukan audit dan evaluasi menyeluruh kepada PT Toba Pulp Lestari (INRU). Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus agar dilakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh. Perusahaan tersebut sebelumnya kerap menjadi sorotan publik terkait salah satu penyebab banjir dan longsor di Sumatra.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamenhut terutama yang akan saya tugaskan untuk menyeriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," kata Raja Juli.
"Apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik. Apakah akan dicabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini."
Emiten produsen bubur kertas yang berbasis di Sumatra Utara ini menjadi pembicaraan publik karena dituding melakukan deforestasi yang mengakibatkan kerusakan ekologis di sejumlah wilayah Sumatra.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI sebelumnya menyebut perusahaan ini telah mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru.
Operasional perseroan juga tengah terancam dihentikan setelah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution merekomendasikan penutupan akibat konflik agraria yang berkepanjangan dengan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas.
Manajemen INRU telah membantah tudingan yang menyebut perusahaan melakukan deforestasi dan menjadi penyebab dari bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera. Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden menjelaskan bahwa seluruh kegiatan HTI telah melewati penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen untuk memastikan penerapan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.
Menurut dia, hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus dari total area 167.912 hektare. Sedangkan sisanya, dipertahankan sebagai zona lindung dan konservasi. Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, perusahaan juga tetap menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, dan berbagai program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
“Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH),” kata Anwar dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/12).
Prabowo juga memberikan instruksi agar memperkuat aparat pengawasan hutan dengan melipatgandakan jumlah polisi kehutanan. Hal ini untuk menekan praktik pembalakan liar yang merusak kawasan hutan.
Raja Juli mencontohkan, kondisi di Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta ha sejauh ini hanya diawasi oleh sekitar 32 polisi hutan. "Ini sama sekali tidak masuk akal, dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita," ujarnya.

