Prabowo Sebut Tak Ada Izin Hutan dan Tambang Dikeluarkan Selama Setahun
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan atau memperpanjang izin pengelolaan sektor kehutanan, pertanahan, dan energi sepanjang tahun ini.
Ia menekankan jajaran Kabinet Merah Putih seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau ATR tidak memberikan izin baru maupun perpanjangan untuk hak pengelolaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI).
Presiden Prabowo menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin pertambangan lainnya sepanjang masa kepemimpinan Prabowo - Gibran.
“Menteri kehutanan dan ATR selama tahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang, apakah itu HTI, HPH. Dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Prabowo saat menyampaikan arahan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/12).
Prabowo mengatakan pemerintah saat ini meninjau ulang berbagai izin itu. Ia menekankan pemberian izin harus memberi manfaat maksimal bagi Indonesia dan sesuai dengan ketentuan Pasal 33 UUD 1945. “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu turut menyoroti maraknya kegiatan ilegal di sektor sumber daya alam, termasuk pembalakan hutan liar, penambangan ilegal, dan penyelundupan hasil tambang. Ia mengatakan telah mengerahkan TNI-Polri untuk menindak pelanggaran kepada pihak-pihak yang tidak menaati hukum.
Prabowo memperingatkan dampak serius penyelundupan sumber daya alam terhadap ekonomi nasional, termasuk praktik penyelundupan timah di Bangka yang telah berlangsung lama. Berdasarkan laporan penegak hukum, praktik ilegal ini diduga melibatkan pejabat, anggota TNI, anggota Polri, serta beberapa instansi terkait.
“Ini saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini. Dan juga kegiatan-kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum ini harus kita hadapi dengan serius,” ujar Prabowo.
