Kejagung Bantah Geledah Kemenhut, Penyidik Sidik Kasus Tambang Konawe Utara

Ade Rosman
8 Januari 2026, 11:42
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/2024).
ANTARA FOTO/Jojon/Spt.
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (8/1). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan kegiatan tersebut berkaitan dengan kasus tambang dan bukan penggeledahan kantor Kemenhut.

Anang menyebut kejaksaan saat ini tengah menyidik kasus tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh Kepala Daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” kata Anang kepada awak media, Kamis (8/1).

Anang mengatakan penyidik di Kemenhut itu untuk mencocokan data berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan di sejumlah daerah yang akan digunakan untuk keperluan penyidikan kasus tambang di Konawe Utara.

Dia menyebut tidak melakukan penggeledahan. “Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” kata dia.

Anang mengatakan, Kemenhut pun kooperatif saat permintaan data oleh penyidik tersebut dilakukan.

“Kegiatan Pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” katanya.

Adapun, kasus tambang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara ini telah masuk ke tahap penyidikan sekitar Agustus-September 2025.

Perkara ini berkaitan dengan pemberian izin pertambangan yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung di Konawe Utara oleh pejabat daerah. Dalam perkembangannya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di Konawe dan Jakarta meski belum diungkapkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...