Purbaya Temui Jaksa Agung, Bahas Potensi Penerimaan Negara Tahun Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang menjelaskan, pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu datang ke sini, terkait dengan koordinasi. Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Anang mengatakan, koordinasi ini berkaitan dengan PNBP mencapai puluhan triliun rupiah yang diperoleh Kejaksaan Agung dari pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, pembayaran denda tindak pidana, uang rampasan negara dan hasil penjualannya, hasil penjualan benda sita eksekusi, hasil penjualan barang bukti yang tidak diambil pemiliknya, hasil penjualan barang temuan, hingga pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara.
“Tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada seperti apa. Hanya koordinasi sebatas itu saja,” kata Anang.
Anang juga menyebut, langkah kedepan berkaitan dengan PNBP setelah pertemuan itu berkaitan dengan sinergi antara Kejaksaan dengan Kementerian Keuangan.
“Nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara. Tentunya kan masuk, bersinergi dengan Kemenkeu,” kata Anang.
Adapun kedatangan Purbaya tak diketahui oleh awak media yang telah menunggu di sekitar area Gedung Utama Kejaksaan Agung hingga Rabu (14/1) siang.
