KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo Lewat OTT, Gelar Pemeriksaan di Kudus

Ira Guslina Sufa
19 Januari 2026, 18:45
Sudewo Bupati Pati
ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/rwa.
Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini Sudewo sedang menjalani pemeriksaan. 

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1). 

Budi mengatakan pemeriksaan Sudewo dilaksanakan tim penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. 

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...