AS Patok Tarif Rp 16,8 T kepada Calon Anggota Permanen Dewan Perdamaian Gaza

Ameidyo Daud Nasution
22 Januari 2026, 17:15
dewan perdamaian gaza, palestina, amerika serikat
Anadolu via Reuters
Warga Palestina, membawa barang-barang yang berhasil mereka bawa, bergerak menuju bagian utara Jalur Gaza melalui Jalan Rashid, yang menghubungkan utara dan selatan daerah kantong tersebut setelah pengumuman gencatan senjata di Kota Gaza, Gaza pada 10 Oktober 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah negara, termasuk Indonesia resmi menerima undangan Amerika Serikat untuk masuk Dewan Perdamaian Gaza. Negara-negara tersebut berpotensi menyumbang US$ 1 miliar atau setara Rp 16,9 triliun jika ingin menjadi anggota tanpa batas waktu.

AS menawarkan keanggotaan tanpa batas waktu bagi negara yang menyumbang dana sebesar US$ 1 miliar pada tahun pertama. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung rekonstruksi Gaza.

Setiap negara anggota menjalani masa jabatan maksimal tiga tahun sejak piagam berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan ketua dewan. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi negara yang menyetor dana tunai lebih dari US$ 1 miliar kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama.

"Dana hanya akan disimpan di rekening yang disetujui di bank-bank terkemuka (dengan uji tuntas CFO; persetujuan Dewan Eksekutif)," demikian dikatakan seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya, seperti dikutip dari ABC, Kamis (22/1).

Negara-negara yang memberikan kontribusi signifikan pada proyek dan ingin memiliki pengawasan dapat tetap terlibat. Dia juga mengatakan, Dewan Perdamaian akan menerapkan kontrol dan pengawasan keuangan yang ketat.

Pemerintah Indonesia mengumumkan bersedia bergabung sebagai anggotaDewan Perdamaian Gaza yang digagas oleh Trump. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun media sosial X @Kemlu_RI pada Kamis (22/1).

Keterangan itu menuliskan bahwa sikap Indonesia serupa dengan tujuh negara lainnya seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

“Keputusan itu diambil setelah para pemimpin negara masing-masing menerima undangan resmi dari Presiden Trump,” tulis keterangan Kemlu.

Kemlu mengatan, para menteri luar negeri dari delapan negara secara bersama membuat pernyataan sekaligus menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan ketentuan  yang berlaku di masing-masing negara. Mereka juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...