Prabowo Kumpulkan Ormas Islam, Salah Satunya untuk Bahas Dewan Perdamaian

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Februari 2026, 14:32
prabowo, ormas Islam, dewan perdamaian
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Presiden Prabowo Subianto bersiap membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memanggil sekitar 40 pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan muslim ke Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (3/2).

Sejumlah ormas keagamaan yang masuk dalam dafftar undangan antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Syarikat Islam Indonesia, serta Persatuan Tarbiyah Islamiyah.

Selain itu, Presiden juga mengundang sejumlah pimpinan pondok pesantren untuk menghadiri pertemuan tersebut. Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya mengatakan pertemuan antara presiden dengan pimpinan ormas Islam dan tokoh pesantren merupakan forum rutin yang digelar setiap 3-4 bulan.

“Kira-kira akan membahas tentang pencapaian pemerintah, program-program strategis, kemudian kondisi dalam negeri dan di luar negeri,” kata Teddy di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (3/2).

Teddy juga menyabut pembahasan kali ini juga akan membahas masuknya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

“Pasti semua akan dibahas, salah satunya tentang itu (Dewan Perdamaian),” ujar Teddy.

Ormas yang diundang juga termasuk Wahdah Islamiyah, Dewan Dakwah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Ar Rahman Qur’anic Learning (AQL), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Mathla’ul Anwar.  Selain itu, ada pula pimpinan dari Al Irsyad Al Islamiyah, PP Persatuan Islam, Al Wasliyah, Hidayatullah, Al Ittihadiyah, dan Persatuan Ummat Islam (PUI).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...