Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Risiko BoP Bagi Perdamaian Palestina
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pembentukan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) berpotensi menimbulkan persoalan bagi upaya perdamaian Palestina apabila tidak disertai prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Muhammadiyah menganggap dasar hukum pembentukan BoP bermasalah karena ketidaksesuaian antara piagam BoP dengan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2803.
Resolusi DK PBB tersebut memberikan mandat BoP sebagai pemerintahan sementara di Gaza, Palestina, sementara Charter BoP justru menetapkan keberlakuan tanpa batas waktu dan tidak secara eksplisit menyebut Gaza maupun Palestina sebagai wilayah mandat.
Muhammadiyah menilai ketidaksinkronan ini berpotensi menimbulkan masalah hukum sekaligus membuka peluang pelanggaran kedaulatan negara dan hukum internasional dalam pelaksanaan operasional BoP.
“Muhammadiyah berpandangan bahwa Piagam BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan menyentuh akar persoalannya, yakni pengakhiran penjajahan Israel atas Palestina,” tulis PP Muhammadiyah dalam rilis pers pada Sabtu (7/2).
Muhammadiyah juga menilai Piagam BoP gagal memuat peta jalan menuju kemerdekaan Palestina. Ketiadaan agenda pengakhiran pendudukan Israel atas Palestina dinilai mengaburkan tujuan utama perdamaian dan berisiko mengabaikan akar konflik.
Selain itu, Muhammadiyah menilai penetapan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup sekaligus pemegang hak veto tunggal menciptakan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.
Muhammadiyah memandang struktur tersebut berpotensi mengubah BoP menjadi entitas yang dikendalikan secara personal dan menyerupai perusahaan politik privat, bukan lembaga multilateral yang akuntabel.
Muhammadiyah juga menilai kewenangan besar tersebut membuka risiko penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional yang seharusnya berfungsi melindungi warga sipil Palestina. “Indonesia perlu mengambil peran diplomatik untuk mendorong rekonsiliasi nasional antara faksi-faksi Palestina, khususnya Hamas dan Fatah, sebagai prasyarat perjuangan kemerdekaan yang efektif,” tulis rilis tersebut.
Seiring dengan keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BoP, Muhammadiyah mendorong pemerintah mengambil langkah strategis agar keikutsertaan tersebut tetap sejalan dengan amanat UUD 1945, terutama pada prinsip perdamaian yang tidak dapat dipisahkan dari keadilan.
Muhammadiyah menilai Indonesia perlu memperjuangkan penyesuaian Piagam BoP agar selaras dengan Resolusi DK PBB Nomor 2803 serta secara terbuka mendorong tujuan BoP untuk mendorong kemerdekaan Palestina, menghentikan pendudukan Israel, dan mengakhiri perampasan tanah Palestina di Tepi Barat.
Muhammadiyah juga memandang Indonesia perlu mengupayakan keterwakilan Palestina dalam keanggotaan BoP, mengingat Israel sebagai pihak penjajah justru tergabung dalam lembaga tersebut. “Apabila keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP,” tulis PP Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya memastikan pasukan perdamaian di Gaza tetap berada dalam kerangka mandat PBB. Organisasi tersebut menilai Indonesia perlu menjamin bahwa setiap keterlibatan pasukan dan personel nasional dalam misi internasional hanya difokuskan pada perlindungan warga sipil, rekonstruksi, serta pelayanan sosial dan kesehatan.
Dalam aspek keanggotaan, Muhammadiyah memandang Indonesia sebaiknya tidak tergesa menjadi anggota tetap BoP. Muhammadiyah menilai besaran iuran dan risiko penyalahgunaan dana memerlukan kehati-hatian, termasuk mendorong agar kontribusi Indonesia difokuskan langsung pada pembiayaan misi kemanusiaan dan pasukan Indonesia di Gaza.
“Kewajiban iuran sebesar US$ 1 Milyar atau sekitar Rp 17 triliun bagi anggota tetap BoP berpotensi membebani keuangan negara, serta dikhawatirkan disalahgunakan mengingat konsentrasi kekuasaan hanya berada di tangan Ketua BoP,” kata Muhammadiyah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyampaikan seluruh ormas Islam sepakat mendukung langkah politik pemerintah untuk terlibat dalam Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari upaya membantu Palestina.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah itu menyatakan perbedaan pandangan di kalangan ormas Islam terkait Dewan Perdamaian Gaza mencair setelah Prabowo memberikan penjelasan secara komprehensif.
Ia menuturkan, Prabowo membahas situasi global, kondisi Palestina, serta komitmen Indonesia. Hal ini membuat seluruh ormas Islam memahami arah kebijakan dan mendukung keterlibatan pemerintah dalam Dewan Perdamaian Gaza.
“Adanya perbedaan karena mungkin sebagian tidak menerima informasi secara utuh,” ujar Abdul Mu’ti usai bertemu dengan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (3/2).
Prabowo sebelumnya mengumpulkan pimpinan 16 organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (3/2). Belasan ormas ini sepakat mendukung langkah Pemerintah Indonesia bergabung dengan BoP yang digagas oleh Donald Trump.
