27.173 Keluarga Terdampak Bencana Sumatra Berhak Dapat Bantuan Stimulan Rumah

Ade Rosman
12 Februari 2026, 06:52
bencana sumatra, bantuan korban bencana sumatra,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Foto udara kondisi Desa Kota Lintang pascabanjir bandang di Desa Kota Lintang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (24/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan sebanyak 27.173  keluarga terverifikasi sebagai keluarga yang sah dan dapat diutamakan untuk menerima bantuan stimulan rumah terkena dampak bencana Sumatra

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jumlah itu didapat dari pemadanan data di 46 dari 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, sementara enam kabupaten/kota lainnya tidak mengusulkan data. 

Dari 115.417 data awal yang diterima dari 46 kabupaten/kota, terdapat 6.706 record dengan NIK kosong, 4.219 record  tidak sesuai format, 3.043 record duplikat/ganda, dan 7.244 record tidak padan.  

Setelah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), diperoleh 94.205 NIK Unik Padan. Sebanyak 90.066 di antaranya keluarga unik di 46 kabupaten/kota, dan sudah mengirimkan usulan penerima bantuan pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) bupati/walikota maupun SK yang ditandatangani oleh kepala daerah, kepala kejaksaaan negeri, dan kapolres.

Amalia menjelaskan, berdasarkan hasil penunggalan data di 25 kabupaten/kota yang ditandatangani oleh kepala daerah, kepala kejaksaaan negeri, dan kapolres itu diperoleh 28.259 jumlah keluarga. 

Dari 28.259 jumlah keluarga yang tercatat itu, jumlah rumah yang rusak imbas bencana Sumatra mencapai 27.173. Sebanyak 12.619 keluarga (46,44%) rusak ringan, 5.501 (20,24%) rusak sedang, 6.942 (25,55%) rusak berat. 

Sedangkan 202 rumah (0,74%) hanyut atau hilang. Selain itu, 1.909 rumah (7,01%) mengalami kerusakan dalam bentuk lain dan 1.086 (3,84%) rusak kategori yang belum dapat ditentukan.

”Bagi yang kerusakannya belum dapat ditentukan, datanya kami kembalikan ke Pemda dan BPS daerah untuk divalidasi,” kata Amalia.

Ia menyatakan BPS akan terus melanjutkan pemadanan, verifikasi, dan validasi lampiran SK seiring dengan berlanjutnya pemasukan SK yang ditandatangani kepala daerah, kepala kejaksaaan negeri, dan kapolres.

Selaku koordinator bidang pengelolaan data pada Satgas Bencana pemerintah, BPS menyediakan dua skema pengelolaan data bencana, yaitu data prabencana dan pascabencana. 

Amalia menuturkan pada tahap pascabencana, BPS melakukan pendataan lapangan, pengumpulan data dari kementerian dan lembaga terkait, serta pengembangan dashboard data tunggal bencana.

Dalam pelaksanaan pendataan lapangan, BPS melibatkan sekitar 510 mahasiswa Politeknik Statistika STIS yang didampingi dosen dan pegawai BPS. 

“Kami men-deploy 510 mahasiswa dan mahasiswi Polikteknik Statistika STIS untuk melaksanakan  pendataan di lapangan,” kata Amalia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...