Nadiem Ajukan Penangguhan Tahanan karena Alasan Kesehatan

Andi M. Arief
24 Februari 2026, 06:04
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Eks Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah mengajukan permohonan penangguhan tahanan secara resmi hari ini, Senin (23/2). Kuasa Hukum Nadiem, Zaid Mushafi menjelaskan permintaan penangguhan disampaikan demi keselamatan kliennya. Menurutnya, Nadiem kerap harus dirawat di rumah sakit karena penyakit dalam yang kerap kambuh di tempat penahanannya

"Ini akibat penyakit internis yang butuh penanganan khusus dalam bentuk tingkat kebersihan yang tinggi, dn itu hanya bisa disediakan di rumah sakit," kata Zaid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Zaid optimistis majelis hakim dan jaksa penuntut umum akan mengindahkan permintaan tersebut.  Ia mengatakan dokter kejaksaan telah melihat, memantau, dan mendampingi Nadiem saat pemeriksaan kesehatan.

Lebih jauh ia mengatakan, Nadiem telah mendapatkan hingga lima penanganan medis selama proses persidangan berlangsung. Karena itu, penangguhan tahanan atau perubahan status tahanan menjadi penting agar Nadiem bisa mendapatkan pelayanan yang cukup.

Merujuk ketentuan, majelis hakim dapat mengubah status tahanan Nadiem dari penahanan fisik di rumah tahanan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Jika menjadi tahanan kota, Nadiem tidak bisa keluar dari kota tertentu, sementar itu Nadiem tidak bisa keluar rumahnya jika menjadi tahanan rumah.

Selain penyakit internis, Zaid berargumen Nadiem telah memenuhi semua syarat selama persidangan untuk mendapatkan pengubahan status tahanan, yakni tidak melarikan diri, tidak menghancurkan barang bukti, dan tidak melakukan dugaan pidana yang sama. Di samping itu, Zaid menyampaikan orang tua dan istri Nadiem telah memberikan jaminan kepada majelis hakim. Karena itu, Zaid berharap majelis hakim dapat segera mengindahkan usulan pengubahan status tahanan Nadiem.

"Harapannya usulan bisa segera dilakukan penangguhan tahanan agara Pak Nadiem bisa tinggal di rumah sakit atau di rumahnya dengan fasilitas lengkap dari rumah sakit dalam tempo sesingkat-singkatnya," katanya.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Nadiem telah membuat sidang dakwaan kasusnya ditunda dua kali. Seharusnya sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terhadap Nadiem digelar pada Desember 2025, namun akhirnya baru terselenggara bulan lalu, Senin (5/1.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...