TNI Terlibat, Presiden Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Sebanyak 300 organisasi dan individu mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, dengan tujuan mengungkap kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus.
Gabungan organisasi dan individu mencakup KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum ini mendesak penyelesaian kasus secara transparan.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang dibuat berdasarkan konsultasi bersama dengan masyarakat sipil serta menjamin adanya proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel untuk mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini,” demikian pernyataan koalisi, dikutip pada Rabu (16/3).
Pihak Kepolisian diminta menangkap pelaku penyiraman sekaligus aktor intelektual yang diyakini koalisi ada dibalik penyerangan tersebut.
“Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini,” ujar Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi.
Insiden penyerangan berupa penyiraman air keras kepada Andrie dilakukan tepat setahun setelah aktivis itu memprotes pembahasan UU TNI. Menurut koalisi, kuat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang lebih luas dan perlu ada pengusutan secara menyeluruh.
Personel TNI Terlibat
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu.
Yusri juga mengonfirmasi bahwa keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," ujarnya.
Meski demikian, Yusri belum bisa menyampaikan motif penyiraman air keras tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Jadi, kita juga masih mendalami apa nih motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi," kata Yusri
Ia mengatakan keempat tersangka tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Yusri memastikan Puspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan, serta memastikan segala temuan penyidik TNI akan disampaikan secara terbuka di persidangan.
"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Oditur Militer ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," tuturnya.
Sementara itu, TNI yang ikut terseret dalam kasus ini menyatakan telah melakukan penyelidikan di lingkungan internalnya.
“TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, dikutip dari Antara.
Aulia kemudian menjelaskan, keterlibatan TNI dilatarbelakangi banyaknya opini yang menduga pelaku berasal dari lembaga tersebut. “Tentu kita tidak ingin ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat,” kata dia.
Proses penyelidikan akan melibatkan beberapa satuan TNI. Aulia memastikan prosesnya akan berjalan transparan dan profesional. Namun, dirinya belum bisa membeberkan sampai mana proses itu dijalankan.
Sebagai informasi, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3). Kedua pelaku menyiram Andrie dengan air keras hingga menyebabkan luka bakar sekitar 20% di wajah dan badan sebelah kanan Andrie.
Kini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengantongi data 86 titik kamera pengawas dan menyebut keterlibatan empat orang terduga pelaku di lapangan. Bersamaan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mendapat mandat dari Presiden untuk menuntaskan kasus ini.
