Pemerintah akan Terapkan WFH 1 Hari Tiap Pekan, Berlaku untuk ASN hingga Swasta

Ameidyo Daud Nasution
19 Maret 2026, 22:38
wfh, bbm, iran
ANTARA FOTO/Fauzan/hma/tom.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mempersiapkan skema kerja secara fleksibel berupa bekerja dari rumah (WFH). Hal ini dilakukan untuk merespons kenaikan harga minyak dampak dari perang Iran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan WFH akan diberlakukan selama satu hari dari lima hari kerja. Skema ini akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta.

"Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja," kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3) dikutip dari Antara.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini masih dalam penyusunan teknis. Rencana penerapannya akan diberlakukan usai Lebaran. "Akan kami tentukan waktunya," kata dia.

Airlangga mengatakan, Prabowo memberikan respons positif atas rencana WFH. Ini karena akan ada penghematan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak seperlima dari konsumsi yang biasa dikeluarkan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta anak buahnya di kabinet untuk menyiapkan langkah dalam menghemat konsumsi BBM. Langkah ini untuk merespons dampak dari Perang Iran kepada harga energi.

Prabowo lalu menyinggung beberapa kebijakan di negara lain untuk menekan konsumsi BBM. Dia mengatakan, Pakistan telah menetapkan WFH hingga memotong gaji pejabatnya sebagai dampak kenaikan harga BBM.

"Pengurangan hari kerja juga harus kita pertimbangkan," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat (13/3).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...