Jusuf Kalla Laporkan Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi Hari Ini

Ameidyo Daud Nasution
6 April 2026, 11:23
Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina Jusuf Kalla (tengah) tiba untuk menghadiri peresmian kampus Universitas Paramadina di Cipayung, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Peresmian Kampus Universitas Paramadina tersebut diharapkan menjadi langkah strategis d
ANTARA FOTO/Ertadha Sulthan/bar
Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina Jusuf Kalla (tengah) tiba untuk menghadiri peresmian kampus Universitas Paramadina di Cipayung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla akan melaporkan tuduhan dirinya mendanai isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo hari ini. Laporan akan ditujukan untuk Badan Reserse Kriminal (BareskriM) Polri.

Pengacara Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengatakan kliennya akan melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik. Ini untuk meminta pertanggungjawaban semua tudingan yang mengarah kepadanya.

"Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul di Jakarta, Minggu (5/4) dikutip dari Antara.

Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi

JK membantah dirinya mendanai Roy Suryo hingga Rismon Sianipar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi. Dia sekaligus membantah isu di media sosial terkait pendanaan Rp 5 miliar sebagai pembiayaan isu tersebut.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," katanya dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).

Diskusi Bahas Saran untuk Presiden

JK mengakui dirinya pernah bertemu dengan sejumlah akademisi pada Ramadan lalu, namun tak membahas ijazah Jokowi. Dia mengatakan, pertemuan tersebut untuk berdiskusi soal kondisi bangsa.

Menurutnya, para akademisi yang datang hadir karena kemauan mereka sendiri. "Hanya saran untuk kebijakan, untuk Presiden (Prabowo Subianto)," katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...