Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FH UI, Pelaku Terancam Drop Out

Ameidyo Daud Nasution
14 April 2026, 15:58
ui, fhui, mahasiswa
Situs Resmi Universitas Indonesia
Universitas Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Universitas Indonesia (UI) menginvestigasi laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI. Saat ini pihak kampus tengah mengumpulkan bukti hingga memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.

 Kasus ini pertama kali mencuat dari sebuah akun X yang mengunggah tangkapan layar percakapan grup Line dan WhatsApp pada Minggu (12/4) dini hari. Grup yang berisi 16 mahasiswa FHUI ini dipenuhi dengan komentar vulgar hingga lelucon cabul yang merujuk mahasiswi dan dosen.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan, UI menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual itu.

"Kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta perundang-undangan," kata Erwin di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4) dikutip dari Antara.

Berawal dari Percakapan Grup

Kasus ini pertama kali mencuat dari akun X @sampahfhui yang mengunggah tangkapan layar percakapan grup Line dan WhatsApp pada Minggu (12/4) dini hari.

Grup yang berisi 16 mahasiswa FHUI ini dipenuhi dengan komentar vulgar hingga lelucon cabul yang merujuk mahasiswi dan dosen. Salah satu yang berada dalam grup tersebut bahkan menjabat sebagai Ketua Angkatan 2023.

Disidang Terbuka

Para korban dengan persetujuan fakultas mengadakan forum sidang terbuka yang juga dihadiri oleh 16 terduga pelaku, pada Senin (13/4). Sidang yang berlangsung hingga Selasa (14/4) dinihari itu juga disiarkan secara live oleh mahasiswa.

Dalam video yang beredar, terlihat 16 mahasiswa berdiri berbaris di atas panggung auditorium. Para pelaku menghadapi amarah para mahasiswa yang memenuhi auditorium hingga harus meminta maaf atas perbuatan mereka.

Terancam Sanksi Drop Out

UI juga menyiapkan sanksi bagi 16 mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Para perlaku terancam sanksi akademik, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa.

Pihak kampus juga tak menutup kemungkinan menggandeng aparat hukum jika ditemukan unsur pidana dari kejadian tersebut. Rektor UI Heri Hermansyah juga memantau langsung penanganan kasus tersebut.

"Nanti rektorat melakukan monitoring bagaimana penanganan di fakultas," kata Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Senin (13/4).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...