Usai Buat Heboh War Ticket Haji, Menteri Minta Wacana Itu Dihentikan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta menghentikan pembahasan skema pemangkasan antrean haji dengan metode perburuan tiket daring atau war ticket. Padahal, wacana war ticket ini dilempar oleh tim Kementerian Haji dan Umrah.
Skema war ticket merupakan salah satu metode untuk memangkas antrean haji yang diajukan di Rapat Kerja Kementerian Haji 2026. Skema tersebut disinggung untuk memancing ide-ide lain dalam memangkas antrean haji.
"Namun war ticket itu masih wacana. Jadi, jemaah yang sudah antre lima sampai 13 tahun tidak usah takut akan hangus," kata Irfan di Gedung DPR, Selasa (14/4).
Irfan menilai perlu ada terobosan untuk memangkas waktu antrean haji di dalam negeri. Pada 2022, Kementerian Agama mendata rata-rata masa tunggu antrean jemaah haji nasional mencapai 22 tahun.
Adapun, kabupaten dengan masa antrean haji terpendek adalah Kabupaten Maluku Barat Daya atau sekitar 11 tahun. Sedangkan, wilayah dengan waktu tunggu terlama ada di Kabupaten Bantaeng hingga 46 tahun.
Irfan pesimistis akan ada skema baru yang memangkas waktu antrean haji secara signifikan pada tahun depan. Namun Irfan mengatakan akan berupaya menciptakan terobosan baru untuk mengurangi waktu antrean jemaah haji mulai 2027.
Irfan menyampaikan penerbitan skema antrean baru memerlukan waktu panjang karena harus melibatkan banyak pemangku kepentingan. Menurutnya, pihak yang harus dilibatkan dalam diskusi tersebut adalah legislator, pelaku bisnis haji, dan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim wacana war ticket haji membuat pembahasan skema pemangkasan waktu antrean ibadah haji. Sebab, seluruh pihak mulai menyampaikan ide untuk memangkas waktu tunggu tersebut melalui diskusi publik.
Dahnil mengatakan skema pemangkasan tersebut menjadi penting lantaran pemerintah Arab Saudi memiliki program Visit Arab Saudi 2030. Kebijakan tersebut akan menambah total jemaah haji dari 1,67 juta orang pada tahun lalu menjadi 5 juta orang pada 2030.
Dahnil sebelumnya mengatakan peserta haji dapat meningkat menjadi 500 ribu orang akibat program Visit Arab Saudi. Alhasil, kebutuhan dana porsi pemerintah dalam BPIH bisa melampaui Rp 40 triliun yang akan sulit ditopang oleh BPKH
"Persiapan pemenuhan kuota yang lebih besar itu diskursusnya harus disiapkan sejak dini, seperti keuangan haji dan jumlah jemaah," kata Dahnil.
Sebelumnya, Dahnil menjelaskan tujuan utama war ticket haji adalah salah satu langkah transformasi untuk memperpendek masa tunggu jemaah Indonesia yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun. Dalam penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Jumat (10/4), Dahnil menjelaskan rencana tersebut.
Mekanisme ini nantinya akan menggunakan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji. Dahnil memberi gambaran jika biaya ditetapkan sebesar Rp 200 juta per orang, maka nominal tersebut harus dibayar penuh oleh jemaah yang memilih skema ini.
Berbeda dengan jalur antrean reguler yang tetap mendapatkan nilai manfaat, harga pada skema war ticket tetap berada dalam kewenangan negara agar tidak terjadi liberalisasi atau mekanisme pasar bebas.
