Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Pekan Ini
Kementerian Haji dan Umrah mngingatkan jemaah umrah untuk meninggalkan Tanah Suci selambatnya pekan ini, Sabtu (18/4). Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah akan menyerahkan penanganan jemaah yang masih di Mekkah, Arab Saudi ke Kerajaan Saudi mulai akhir pekan ini, Minggu (19/4).
Kerajaan Arab Saudi telah membatasi akses ke Mekkah sejak Senin (13/4). Selain itu, visa untuk kebutuhan umrah akan berhenti diterbitkan mulai pekan ini, Sabtu (18/4), hingga Minggu (31/5).
"Semua jemaah umrah asal Indonesia diminta meninggalkan Arab Saudi pada 18 April 2026. Kalau masih ada jemaah yang ngeyel, pasti akan disisir pemerintah Arab Saudi," kata Irfan di Gedung DPR, Selasa (14/4).
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha menjelaskan hanya ada tiga jenis individu yang dikecualikan dari aturan Kerajaan Arab Saudi, yakni pemegang izin tinggal, pemegang visa haji resmi, dan pemilik izin kerja di area tempat-tempat suci.
Ichsan menyampaikan kebijakan yang diterapkan Kerajaan Arab Saudi merupakan kebijakan rutin jelang musim haji. Hal tersebut penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kualitas layanan ibadah haji tetap terjaga.
Karena itu, Ichsan mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal. Menurutnya, beberapa visa yang umum digunakan sebagai jalur haji ilegal adalah visa umrah, visa kerja, atau visa ziarah.
"Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji. Itu ilegal. Selain ditolak masuk Makkah, juga berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” kata Ichsan dalam keterangan resmi, Senin (13/4).
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu berencana memfasilitasi repatriasi mandiri yang dilakukan 2.285 warga negara Indonesia yang kini masih berada di Asia Barat. Adapun WNI tersebut tidak termasuk jemaah umrah yang sedang maupun akan dipulangkan ke dalam negeri.
Plt Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah mencatat total WNI yang berada di dalam Iran mencapai 281 orang. Angka tersebut sudah menghitung 35 anak buah kapal atau ABK yang bekerja di atas kapal yang kini berlabuh di Pesisir Iran.
