Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta hanya Rp 1 pada 24 April 2026
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tarif Rp 1 bagi moda transportasi Transjakarta (TJ), MRT, dan LRT Jakarta, pada Jumat (24/4). Tarif Rp 1 ini berlaku pada pukul 00.00-23.59 hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hal ini dilakukan untuk memperingati hari transportasi nasional.
“(Kami) memberikan fasilitas kemudahan hanya cukup membayar satu rupiah,” kata Pramono dikutip dari akun Instagram resmi PT Transjakarta, Jumat (24/4).
Berdasarkan keterangan akun instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tarif Rp 1 ini berlaku untuk layanan TJ, baik itu untuk jenis Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, dan Transjabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan Dua). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut tarif Rp 1 ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Selamat Hari Transportasi Nasional,” ujar Pramono.
Tarif Rp 1 ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang menggunakan kartu uang elektronik (KUE) baik itu E Money, Flazz, Tap Cash, Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Diskon ini juga berlaku bagi penumpang yang menggunakan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Tarif Rp 1 untuk Momen-momen Khusus
Tarif Rp 1 di MRT ini bukan yang pertama kali diterapkan, sebelumnya dalam momentum Idulfitri 2026 juga dilakukan hal yang sama.
Dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 H, mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2026, MRT Jakarta juga memberlakukan tarif spesial sebesar Rp 1. Promo ini berlaku selama dua hari, yakni pada Hari H dan H+1 Lebaran.
Sepanjang masa libur Lebaran, MRT Jakarta memastikan layanan tetap berjalan optimal. Seluruh stasiun beroperasi normal dan MRT Jakarta akan menambah petugas baik di area stasiun maupun di dalam kereta untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran perjalanan penumpang.
