Purnawirawan TNI Tak Satu Suara Soal Pembangunan 150 Batalyon Baru per Tahun

Andi M. Arief
24 April 2026, 14:49
Taruna AAL tingkat III angkatan ke-67 melihat alutsista saat melakukan kunjungan ke Markas TNI AD satuan Batalyon Infanteri 734 SNS Kompi Senapan D di Tual, Maluku, Rabu (16/12/2020).
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Taruna AAL tingkat III angkatan ke-67 melihat alutsista saat melakukan kunjungan ke Markas TNI AD satuan Batalyon Infanteri 734 SNS Kompi Senapan D di Tual, Maluku, Rabu (16/12/2020).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pertahanan atau Kemenhan mensinyalir sebagian purnawirawan TNI tidak mendukung rencana pembangunan 150 Batalyon Teritorial Pembangunan dan Ketahanan Pangan per tahun.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait tidak menjelaskan lebih lanjut pertimbangan penolakan tersebut. Namun Rico menyampaikan mayoritas purnawirawan TNI memberikan respons positif terhadap rencana tersebut.

"Sebagian besar purnawirawan TNI memberikan respon positif setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto terkait pengembangan kekuatan ke depan," kata Rico di kantornya, Jumat (24/4).

Kemenhan menyatakan penambahan batalyon tersebut bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah, pengamanan, dan menyelamatkan kepentingan nasional. Selain itu, pembangunan 150 batalyon baru per tahun dinilai akan menjaga industri strategis yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

Rico mengatakan Kemenhan telah membahas beberapa program penguatan postur TNI bersama para purnawirawan TNI. Sebagian purnawirawan yang dimaksud adalah Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, dan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.

Rico menyampaikan penguatan postur TNI akan dilakukan dari sisi organisasi, modernisasi, maupun pengembangan sumber daya manusia. Pendekatan tersebut dinilai dapat membangun kekuatan TNI yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.

Di samping itu, Rico mengatakan kebijakan pertahanan nasional tetap berlandaskan prinsip konstitusi dan kepentingan nasional. "Kami menggunakan strategi defensif aktif yang berorientasi menjaga kedaulatan negara tanpa mengganggu stabilitas kawasan," katanya.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie mengatakan pertahanan negara mutlak untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional untuk mendukung pembangunan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah. Penambahan batalion ini, kata dia, dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintah daerah yang ada di tingkat kabupaten dan provinsi.

Penambahan batalion bukan semata-mata ambisi teritorial, namun untuk menjaga keutuhan wilayah, pengamanan dan menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara.

“Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan Indonesia,” katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...