Prabowo Diramal Akan Tetap Rutin Reshuffle Buat Gaet Kelompok Non-parpol
Centre for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan tetap melakukan perombakan kabinet atau reshuffle setiap tiga sampai enam bulan sekali. Kepala Negara diperkirakan mulai menggeser strategi pengumpulan kekuasaan dari kelompok non partai politik.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Indonesia Arya Fernandes mengamati kelompok non-politik yang menjadi incaran Prabowo adalah kaum buruh dan militer. Hal tersebut tercermin dari masuknya tokoh buruh ke Kabinet Merah Putih dari reshuffle terakhir, yakni Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman.
"Saya kira, reshuffle terakhir yang dilakukan presiden adalah karena ingin menambah dukungan politik dari non partai politik," kata Arya kepada Katadata.co.id, Selasa (5/5).
Arya menjelaskan dukungan politik dari sisi partai politik sudah cukup kuat. Sebab, 70% dari partai politik yang ada di DPR saat ini merupakan partai koalisi, atau partai yang mendukung kebijakan pemerintah.
Dengan kata lain, Arya mengatakan Prabowo telah memiliki dukungan politik yang stabil karena tidak memiliki partai oposisi saat ini di DPR. Karena itu, Arya menilai tujuan reshuffle yang terjadi pada pekan lalu, Senin (27/4), bukan konsolidasi politik, tapi meningkatkan akumulasi kekuatan politik.
Arya menyampaikan setiap kelompok masyarakat memiliki kekuatan politik, walaupun tidak bekerja seperti partai politik. Maka dari itu, bergabungnya tokoh dari luar partai politik dianggap akan menstabilkan kekuasaan pemerintah karena pada akhirnya mengurangi kubu oposisi.
Di samping itu, Arya menilai partai politik di dalam negeri sudah cukup senang dengan susunan portofolio di pemerintahan. Sebab, Prabowo mengakomodasi partai politik baik di dalam dan luar kabinetnya.
Walau demikian, Arya berpendapat Prabowo akan tetap melakukan reshuffle setiap 3-6 bulan sekali sampai akhir kepemimpinannya pada 2029. Sebab, Kepala Negara dinilai masih akan melakukan ekspansi kekuatan politik seperti yang dilakukan pendahulunya.
Arya mencatat Presiden Joko Widodo kerap melakukan reshuffle pada pemerintahan pertamanya. Alhasil, dukungan politik di parlemen naik dari 48% pada tahun pertama menjadi sekitar 70% di akhir pemerintahan periode pertama dan hingga 91% pada akhir periode kedua.
Menurutnya, tingginya dukungan politik Jokowi pada periode kedua disebabkan oleh stabilitas partai politik oposisi. Hal tersebut membuat Presiden Jokowi jarang melakukan reshuffle pada periode kedua pemerintahannya.
Arya mencatat Presiden Jokowi dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kerap melakukan reshuffle pada periode pertamanya. Adapun frekuensi perombakan kabinet mulai berkurang mendekati akhir periode pertama masing-masing presiden.
"Kalau melihat kecenderungan seperti ini, kemungkinan masih akan ada reshuffle besar ke depan, apalagi saat ini kementerian-kementerian penting belum dirombak," katanya.
Seperti diketahui, Prabowo melakukan reshuffle pertamanya setelah empat bulan menjabat atau pada 19 Februari 2025. Dengan demikian, Kepala Negara telah melakukan lima kali perombakan kabinet selama 2 tahun menjabat atau sekitar lima bulan sekali.
Adapun kementerian yang belum mengalami perombakan sejauh ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.
Berikut daftar kementerian/lembaga yang telah mengalami perombakan selama dua tahun terakhir:
- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pusat Statistik
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Haji dan Umrah
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kantor Staf Presiden
- Badan Komunikasi
- Badan Pengelola BUMN
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Lingkungan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Badan Karantina
