9 WNI dalam Armada Flotilla ke Gaza Dicegat Israel, Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
19 Mei 2026, 11:45
israel, flotilla, wni, gaza
ANTARA/Anadolu
Kapal-kapal yang ikut terlibat dalam Global Sumud Flotilla untuk Gaza, Palestina.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 dicegat Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina pada Senin (18/5).

Armada mereka disergap saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza. Buntut dari penyergapan, menteri luar negeri Indonesia, Turkiy, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol mengecam aksi Israel.

"Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," sebut pernyataan bersama menteri luar negeri negara-negara tersebut pada Selasa (19/5) dikutip dari Antara.

Wartawan asal Indonesia yang tergabung dalam aramada tersebut juga disergap Israel. Beberapa nama yang ikut dicegat adalah Bambang Noroyoni dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika.

Total ada sembilan nama WNI yang dicegat Israel terkait Global Sumud Flotilla 2.0. Berikut namanya:

1. Bambang Noroyono (Republika)
2. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
3. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV)
4. Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa)
5. Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa)
6. Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat)
7. Asad Aras Muhammad (GPCI - Spirit of Aqso)
8. Hendro Prasetyo (GPCI - SMART 171)
9. Rahendro herubowo (GPCI - iNewsTV)

Hingga kini, kapal yang membawa para jurnalis belum dapat dihubungi dan status awak di dalamnya belum diketahui. Menteri Komunikasi dan Digita Meutya Hafid mengecam keras tindakan militer Israel.

Meutya mengatakan jurnalis hadir untuk menyampaikan suara kemanusiaan dan fakta kepada publik. Oleh sebab itu mereka harus mendapatkan ruang aman.

"Keselamatan insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua," kata Meutya dalam keterangan pers pemerintah yang diterima di Jakarta pada Selasa (19/5).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...