Pemprov DKI Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
22 Mei 2026, 10:06
Bansos DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi masyarakat rentan. Melalui Dinas Sosial DKI Jakarta, setiap bulan dilakukan penyaluran Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

Pada 2026, alokasi untuk KLJ tercatat Rp625,90 miliar bagi 171.010 orang penerima manfaat. Anggaran untuk KAJ mencapai Rp100,02 miliar bagi 27.352 orang. Sementara untuk KPDJ, jumlah penerima aktif kartu berjumlah 20.890 orang.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menjelaskan, selain bantuan tunai, masyarakat juga mendapatkan manfaat nontunai meliputi akses gratis transportasi umum, layanan kesehatan prioritas, dan pangan bersubsidi. 

“Pemenuhan kebutuhan dasar yang diberikan ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat Jakarta,” katanya, di Jakarta, Kamis (21/5).

Bantuan kesejahteraan diharapkan bisa membantu lansia hidup lebih mandiri dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengoptimalkan tumbuh kembang anak 0-6 tahun, dan melindungi penyandang disabilitas agar hidup setara, mandiri, dan bermartabat.

“Di dalam program bantuan ini terdapat juga kolaborasi yang dilakukan dengan DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) guna  mendapatkan kebutuhan dasar yang bergizi melalui pangan subsidi,” kata Iqbal.

Tantangan Data di Lapangan

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus memperkuat koordinasi guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran. Tantangan terbesar dalam implementasi tiga bansos PKD relatif sama, yakni soal data para penerima manfaat. KLJ misalnya, tantangan dialami terutama saat mendata lansia yang tinggal di wilayah pemukiman padat atau terkendala dokumen kependudukan. 

“Tantangan utama adalah dokumen kependudukan yang belum lengkap dan keterbatasan mobilitas lansia,” ungkap Iqbal.

Kendala serupa dirasakan dalam pelaksanaan KAJ terutama dalam mendata anak-anak di wilayah yang sulit terjangkau alias slum area. Oleh karena itu, skema pendataan calon penerima bantuan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan keluaran dan RT maupun RW setempat. Kemudian dilakukan pendataan oleh petugas pendamping sosial kepada anak maupun wali/orang tua penerima manfaat KAJ. 

“Kami berkoordinasi dengan RT/RW untuk penjadwalan warga yang akan kami data,” ucap Iqbal. 

Sementara itu, dalam pendistribusian KPDJ juga mengalami tantangan tak jauh beda. Guna mengatasinya, petugas pendamping koordinasi dengan RT maupun RW untuk menjadwalkan waktu pendistribusian kartu.

“Antisipasinya, warga diundang dan dikumpulkan di gedung SKKT/RPTRA atau aula pertemuan kantor kelurahan untuk memudahkan distribusi kartu bansos,” kata Iqbal.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...