Perkuat Tata Kelola, Telkomsel Tunjuk Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris

Septiani Teberlina
Oleh Septiani Teberlina - Tim Publikasi Katadata
1 Juni 2026, 12:18
Pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom Indonesia dan Singtel, menetapkan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel yang aktif menjabat terhitung sejak 1 Juni 2026.
Dok. Telkomsel
Pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom Indonesia dan Singtel, menetapkan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel yang aktif menjabat terhitung sejak 1 Juni 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif per 1 Juni 2026. Keputusan tersebut ditetapkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham Telkomsel pada Jumat (29/5).

Pengangkatan Yusuf Ateh dilakukan sebagai bagian dari komitmen Telkomsel untuk memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis perusahaan. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang dan pemulihan sektor pasca konsolidasi. Penguatan tata kelola juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan dalam menghadapi transformasi industri telekomunikasi nasional.

Selain pengangkatan Yusuf Ateh, susunan Komisaris dan Direksi Telkomsel lainnya tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Telkomsel saat ini terdiri atas Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama, serta Muhammad Yusuf Ateh, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Chandra Arie Setiawan, Rico Rustombi, Yuen Kuan Moon, dan Yip Anna sebagai Komisaris.

Yusuf Ateh dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan, tata kelola, dan reformasi birokrasi. Sejak 2020, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pada periode 2021–2026, Komisaris PT PLN (Persero) pada 2020–2021, serta Anggota Dewan Pengawas Perum Peruri pada 2019–2020. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), termasuk sebagai Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

Yusuf Ateh menyelesaikan pendidikan Diploma IV Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1986, meraih gelar Master of Business Administration dari University of Adelaide, Australia, pada 2001, dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia pada 2020.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...