Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6) pagi. Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry di Jakarta, Rabu (3/6) dikutip dari Antara.
Meski demikian, Jeffry belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut. "Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Penggeledahan dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN. Salah satu yang diganti adalah Kepala BGN Dadan Hindayana.
"Banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan Presiden untuk melakukan pergantian," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seperti disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/6).
Prasetyo menjelaskan, dari hasil pemantauan, masih ada masalah kedisiplinan BGN dalam menegakkan prosedur standar Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu ada pula masalah kedisiplinan dalam tata kelola lembaga hingga kemampuan menjaga kualitas makanan.
"Beberapa hal itu jadi pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," kata Prasetyo.
