KPK Tangkap Bupati Muara Enim Sumsel, OTT ke-12 Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
8 Juni 2026, 18:05
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi suap Ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). KPK mengamankan 13 orang beser
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi suap Ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). KPK mengamankan 13 orang beserta barang bukti uang tunai senilai Rp756,8 juta dimana lima orang diantaranya salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Ben
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru. KPK juga menangkap sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut.

Ini merupakan OTT ke-12 pada tahun ini. Total ada 10 orang yang ditangkap di Sumatra Selatan serta Jakarta.

"Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (8/6) dikutip dari Antara.

Belum ada penjelasan kasus apa yang menyebabkan Edison ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut.

KPK sepanjang tahun ini telah menangkap sejumlah kepala daerah. Beberapa yang diciduk antara lain Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hngga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Komisi antirasuah juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I I Wayan Eka Mariarta hingga sejumlah pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Nama lain yang menjadi tersangka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...