Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar 26 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya berencana membeberkan 26 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti mengatakan nama-nama tersebut tidak dituangkan secara eksplisit dalam surat pengajuan saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada Kejaksaan Agung. Menurutnya, surat pengajuan JC yang dilayangkan secara normatif menyatakan bahwa kliennya bukan pelaku utama kasus tersebut.
"Kami mengingatkan bahwa JC Pak Sony dapat memudahkan penyidik mengetahui siapa-siapa saja orang-orang yang terlibat dalam pusaran program unggulan Pak Presiden," kata Krisna kepada Katadata.co.id, Selasa (9/6).
Krisna telah menyerahkan surat permohonan JC kliennya ke Kejagung kemarin, Senin (8/6). Namun, penegak hukum belum memberikan respons resmi terkait permintaan tersebut.
Walau demikian, dia optimistis penegak hukum akan merespons positif terhadap pengajuan JC kliennya. Sebanyak 26 orang yang dilaporkan tersebut berasal dari beberapa sektor, seperti pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, DPR, Mahkamah Agung, hingga lembaga swadaya masyarakat.
"Sektor swasta di kasus ini paling organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan. Lihat saja nanti, semua nama itu akan dibuka di pengadilan," katanya.
Motif Menjadi Justice Collaborator
Sebelumnya, Krisna menjelaskan pertimbangan utama kliennya menjadi JC adalah untuk menangkis tuduhan dirinya menjadi dalang dalam kasus tersebut. Menurutnya, nama-nama yang akan diberikan pada pekan depan merupakan penyebab dari terjadinya penyelewengan dalam tata kelola MBG.
Seluruh nama tersebut meminta Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memberikan perhatian khusus pada pembangunan sebagian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Setelah itu, Dadan menginstruksikan Sony untuk mengakomodasi titik-titik pembangunan SPPG yang dimaksud.
Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Sedangkan, Lodewyk Pusung yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
"Artinya, pejabat negara yang dimaksud ada yang langsung meminta bantuan ke klien saya dan ada yang melalui Kepala BGN sebelum diberikan ke klien saya," katanya.
Krisna tidak merinci lebih lanjut siapa nama-nama yang akan dibeberkan kliennya. Namun Krisna menekankan nama-nama tersebut akan langsung dikenali oleh masyarakat umum.
Dia mengatakan akan kebingungan jika berada dalam posisi kliennya saat diminta memberikan fasilitas pembangunan dapur SPPG. "Makanya saya bilang ke Bapak, ini akan seru saat dibawa ke pengadilan," katanya.
