MSCI Sebut Implementasi Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu Status Indonesia

Karunia Putri
24 Juni 2026, 06:42
msci, bei, pasar modal
Katadata
Ilustrasi MSCI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Lembaga pengelola indeks global MSCI mengakui langkah-langkah reformasi pasar modal yang dilakukan Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun MSCI menyatakan isu transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi masih menjadi hal yang dikhawatirkan investor global.

Hal tersebut disampaikan MSCI dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review pada, Rabu (24/6). MSCI saat ini menyoroti dan melakukan penilaian terhadap dua persoalan itu di pasar saham Indonesia dan Turki.

Dalam hasil reviewnya, MSCI mengapresiasi berbagai reformasi transparansi yang baru diumumkan oleh OJK, BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka daftar saham yang terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) serta peta jalan untuk meningkatkan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15%.

Meski begitu, MSCI menyoroti  implementasi kebijakan tersebut secara konsisten dan dampaknya yang berkelanjutan di seluruh pasar.

“MSCI akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas jangka panjang dari berbagai langkah tersebut, terutama dalam kaitannya dengan penentuan free float serta penilaian terhadap kelayakan investasi secara keseluruhan,” seperti yang tertulis dalam hasil review MSCI 2026 Market Classification Review dikutip Rabu (24/6).

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi MSCI dalam Index Review November 2026. Apabila kemajuan yang dicapai dinilai belum memadai, MSCI membuka kemungkinan untuk memulai konsultasi mengenai perubahan status Indonesia dari pasar berkembang atau emerging market menjadi pasar perintis atau frontier market.

Berdasarkan data klasifikasi pasar saham global, pasar saham Indonesia masih bertengger di kelas emerging market bersama Cina, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Thailand.

Head of Market Classification and Taxonomies MSCI Raman Aylur Subramanian mengatakan, klasifikasi pasar MSCI didasarkan pada tingkat aksesibilitas dan kemudahan investasi yang benar-benar dirasakan investor institusi internasional, bukan semata-mata ukuran ekonomi suatu negara.

Kata dia, keanggotaan dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang bersifat statis. Keduanya harus terus dievaluasi seiring perubahan kondisi pasar dan pengalaman investor institusi internasional. Ketika akses pasar atau pengalaman investor memburuk, mereka juga akan merespons.

“Sebaliknya, ketika aksesibilitas dan kemudahan investasi meningkat secara nyata dan berkelanjutan, suatu pasar dapat naik dalam kerangka klasifikasi, sebagaimana yang terjadi pada Bulgaria dan Yunani," ujar Raman.

Hasil review klasifikasi pasar MSCI pada Juni 2026 masih mempertahankan BEI di emerging market. Namun MSCI menyatakan, apabila hingga MSCI Index Review November 2026 tidak terlihat kemajuan yang memadai, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia. 

“Salah satu opsi tersebut adalah membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market,” tulis MSCI.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...