Situasi Rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang Sempat Dijaga TNI

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Juli 2026, 13:09
Jampidsus
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/kye
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Situasi di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai tampak kondusif, Kamis (9/7) siang ini.

Rumah dua lantai bercat putih itu terlihat dari luar pagar dengan aktivitas di sekitarnya berjalan normal. Tidak tampak prajurit TNI berjaga di depan rumah sebagaimana terlihat pada Rabu (9/7) malam.

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di sepanjang pagar rumah, sementara sedikitnya empat mobil berwarna hitam berjenis SUV dan MPV, termasuk Mitsubishi Xpander, terlihat terparkir di sekitar lokasi. Terlihat juga terdapat satu mobil dan satu sepeda motor Polisi Militer (PM).

Beberapa orang dari Jampidsus tampak keluar masuk di sekitar area rumah. Arus lalu lintas di Jalan Radio juga berlangsung normal. Lokasi rumah dinas itu berada tidak jauh dari Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

"Terkait pengamanan TNI terhadap Jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Muhammad Nas lewat pesan singkat WhatsApp pada Kamis (9/7). 

Nas mengatakan, pengamanan yang diberikan TNI tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Ia juga menyatakan informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Penggeledahan oleh Polri merupakan proses berbeda dan kewenangan Kepolisian," ujar Nas.

Penempatan prajurit TNI di depan rumah Jampidsus Febrie Adrianyah pada Rabu (9/7) malam bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Jakarta Selatan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...