Purnawirawan TNI Teguh Arief Indratmoko Ditunjuk Jadi Dirut Peruri

Tia Dwitiani Komalasari
18 Juli 2026, 10:23
Donny Oskaria, Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk
YOUTUBE/Selasar
Donny Oskaria, Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Purnawirawan TNI Teguh Arief Indratmoko menggantikkan posisi Dwina Septiani sebagai Direktur Utama Perum Peruri. Pengumuman ini berdasarkan SK BP BUMN Nomor: 345 Tahun 2026 dan SK Nomor: 346 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Peruri tanggal 15 Juli 2026.

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pergantian Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan.

"Saya rasa kalau sudah diumumkan, mungkin ya (pergantian Dirut Peruri). Karena tadi saya di dalam (rapat terbatas). Tetapi keputusannya sudah ada," kata Dony usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/7).

Dia mengatakan penempatan direksi di setiap badan usaha disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Menurutnya, Peruri memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha komersial pada umumnya karena memegang fungsi strategis yang berkaitan dengan aspek keamanan dan pengamanan dokumen negara.

Ia menegaskan pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan sosok yang dinilai tepat untuk memimpin Peruri sesuai dengan kebutuhan dan fungsi strategis perusahaan.

"Jadi semua penempatan direksi itu tergantung dari kebutuhan kita. Peruri ini kan sebetulnya perusahaan untuk yang dijaga keamanan, security, dan lain sebagainya. Kita butuh ya, jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol tadi kan, karena ini bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya," terangnya.

Selain direktur utama, BP BUMN juga menetapkan Geerhan Lantara sebagai Ketua Dewan Pengawas.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...