Mensesneg Respons Hotman Paris, Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Prasetyo meminta proses hukum Febrie tak dikaitkan dengan Prabowo. Ia mengatakan, semua proses hukum harus diserahkan kepada mekanisme yang ada.
"Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7) dikutip dari Antara.
Merespons pernyataan Hotman, Prasetyo membantah adanya anggapan bahwa pemeriksaan oleh penegak hukum harus berdasarkan izin Presiden. "Kembali kepada mekanismenya, Saya rasa enggak ada juga," kata dia.
Sebelumnya, Hotman menyeret nama Prabowo dalam kasus Febrie. Dia mengatakan, kliennya merupakan kebanggan Presiden. Hotman juga mempertanyakan Polri yang menurutnya tak berkoordinasi terlebih dulu dengan Prabowo sebelum memproses Febrie.
"Kenapa tidak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan (mengusut) tangan kanan yang dibanggakan Presiden," kata Hotman pada Jumat (17/7).
Pernyataan ini langsung direspons oleh parati Prabowo yakni Gerindra. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Bambang Haryadi mengatakan Prabowo tidak pernah mengintervensi penanganan hukum.
Bambang juga menyayangkan Hotman yang mengaitkan Prabowo dengan kasus Febrie. "Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang pada Minggu (20/7).

