Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kuntadi mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Febrie Adriansyah karena mengundurkan diri pada 11 Juli lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, Prabowo telah menandatangani Keppres tersebut pada Selasa (21/7).
“Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (22/7).
Prasetyo menjelaskan, Keppres itu memuat pengangkatan lima pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain itu, ada nama Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
“Rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo.
Febrie dan pihak swasta, Don Ritto, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada 11 Juli lalu.
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah menyerahkan barang bukti dalam kasus TPPU terkait tata kelola batu bara PLN, PT Asabri, dan Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).
