BGN Tutup Permanen 833 SPPG karena Langgar Standar Kebersihan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono telah menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi padan Senin (27/7). Alasannya, seluruh SPPG tersebut dinilai tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti standar higienis, standar sanitasi, dan standar instalasi pengolahan air limbah.
Sudaryono menjelaskan, separuh dari SPPG yang ditutup berada di Wilayah III, yakni Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Namun SPPG yang ditutup di Wilayah III belum tentu berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
"Bukan seperti yang sebelumnya, yakni ditutup sementara dan tetap menerima bayaran dari pemerintah. Kali ini, seluruh dapur betul-betul diberhentikan permanen karena ada pelanggaran," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7).
Sudaryono menilai penutupan SPPG tersebut penting lantaran pengoperasian SPPG berkaitan langsung dengan nyawa dan kesehatan penerima MBG. Menurutnya, seluruh SPPG yang ditutup saat ini telah menerima peringatan, tapi tidak melakukan perbaikan setelah diberikan waktu untuk memenuhi standar tersebut.
Daerah selanjutnya dengan penutupan dapur SPPG atau hingga 311 unit adalah Wilayah II, yakni Jawa dan Madura. Sedangkan Sudaryono hanya menutup 98 SPPG yang ada di Wilayah I atau Sumatra.
Dia mengatakan, penutupan SPPG tersebut tidak akan mengubah jumlah penerima manfaat MBG. Sebab, penerima manfaat dari SPPG yang ditutup akan dilayani oleh SPPG terdekat lainnya.
"Begitu ada SPPG yang ditutup, kami akan membagi porsi layanan yang disediakan SPPG tersebut ke dapur-dapur lain di sekitar wilayah operasi," katanya.
Berdasarkan catatan Katadata, BGN belum pernah menutup dapur SPPG yang melakukan pelanggaran standar. Sebagai contoh, SPPG Pondok Kelapa 2 mendapatkan sanksi penghentian operasional untuk waktu tak terbatas setelah menyebabkan 72 siswa di empat sekolah tertimpa keracunan massal.
Berdasarkan data BGN, total SPPG yang mendapatkan sanksi pemberhentian operasional sementara pada Januari-Mei 2026 mencapai 8.182 unit. Dari data tersebut, sebanyak 96 unit SPPG mendapatkan diberhentikan sementara karena menyebabkan gangguan pencernaan hingga tidak menaati petunjuk teknis BGN.
Namun sebanyak 5.969 SPPG yang diberhentikan operasinya kini telah melanjutkan kegiatannya. Sebelumnya BGN sempat melemparkan wacana untuk menutup sebagian SPPG secara permanen.
Penutupan permanen SPPG mempertimbangkan sejumlah aspek teknis dan operasional dalam proses evaluasi tersebut. Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain luas dapur, kelengkapan peralatan, serta lokasi SPPG.
