Serba-serbi Terkini Kasus Bentrokan di Jalan Tambak: 7 Orang jadi Tersangka

Ameidyo Daud Nasution
28 Juli 2026, 04:30
Polisi berjaga di sekitar Matraman Dalam, Jakarta Pusat. Foto: Antara
Antara
Polisi berjaga di sekitar Matraman Dalam, Jakarta Pusat. Foto: Antara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI
Polda Metro Jaya mulai mengusut bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/7) lalu. Ini setelah aksi berdarah tersebut mengakibatkan satu orang meninggal. 
 
Penyidikan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini juga dibagi menjadi dua yakni perusakan gerobak nasi uduk dan pengeroyokan. 
 
"Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto pada Senin (27/7).
 
Berikut serba-serbi terkini penanganan kasus tersebut:
 

Tujuh Orang jadi Tersangka

 
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang saling berkaitan tersebut. Empat orang jadi tersangka perusakan gerobak pedagang, sedangkan tiga menjadi tersangka dalam pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal.
 
Budi mengatakan, empat tersangka perusakan gerobak makanan didapatkan berdasarkan keterangan delapan saksi. Empat tersangka itu berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL
 
"Termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," katanya.
 
Sedangkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR menjadi tersangka pengeroyokan di Jalan Tambak. "Saat ini sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi.
 

Dugaan Penyebab Awal Bentrokan

 
Dari hasil penggalian informasi kepolisian, kasus tersebut berawal dari dua orang pengendara sepeda motor menggeber kendaraan di depan pedagang nasi uduk yang berjualan di depan Masjid Jami Matraman. 
 
Setelah ditegur, dua orang tersebut meninggalkan lokasi, namun mereka kembali bersama lima rekannya. Ketujuh orang tersebut diduga merusak gerobak pedagang dan menganiaya warga.
 
Warga yang tidak terima melawan sehingga bentrokan meluas ke Jalan Tambak yang diduga jadi tempat tinggal kelompok tersebut. Dua kelompok tersebut terlibat aksi saling lempar dan perusakan sehingga menyebabkan kendaraan serta bangunan terbakar.
 
Akibat kejadian itu, seorang korban berinisial K (23) meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Sedangkan satu lainnya masih dalam kondisi kritis.
 

Dampak Kejadian

Bentrokan tersebut juga berdampak pada kehidupan masyarakat. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudlotul Athfal Karisma yang berada di Jalan Matraman Dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara demi keamanan peserta didik.
 
"Kalau memang sudah kondusif bisa langsung kembali (belajar di sekolah)," kata Camat Menteng, Nurhelmi Savitri.
 
Nurhelmi mengatakan, belum ada kepastian hingga kapan PJJ diberlakukan. Kepastian murid menjalani pendidikan secara penuh di sekolah akan disesuaikan dengan perkembangan situasi.
 
Kejadian tersebut juga mengakibatkan sebuah gerobak nasi uduk rusak. Nurhelmi mengatakan pihaknya akan mengganti gerobak tersebut agar pedagang bisa segera beraktivitas lagi. 
 

"Karena gerobak tersebut ditarik oleh polisi untuk barang bukti, jadi biar yang bersangkutan bisa dagang lagi," kata Nurhelmi.

Ratusan Personel TNI-Polri Disiagakan

 

Aparat menyiapkan 188 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak untuk menjaga situasi. Budi Hermanto mengatakan petugas akan berpatroli hingga pendekatan persuasif agar situasi tetap aman.

Dia berharap kehadiran ratusan personel bisa memberikan rasa aman sehingga aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian warga. "Termasuk para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi, dapat kembali berjalan normal," katanya.

 
 
 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...