Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipidkor, Pertanyakan Kasus Lahan Sepolwan
Wakapolri 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, pada Kamis (30/7). Ia memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri soal kasus dugaan pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Banten dan Jawa Barat.
Setibanya di Mabes Polri, Oegroseno mengaku belum mengetahui secara pasti pokok persoalan yang menjadi dasar pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima undangan klarifikasi sehingga memilih hadir untuk memberikan penjelasan sesuai kebutuhan penyidik.
"Kalau lihat undangannya, katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan. Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim (Sekolah Staf dan Pimpinan) 2011," kata Oegroseno kepada wartawan.
Oegroseno berpendapat apabila perkara itu berkaitan dengan peristiwa pada 2011, seharusnya sudah terdapat hasil pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Namun, ia menilai proses klarifikasi kali ini justru berangkat dari laporan informasi (LI).
Menurutnya, dugaan tindak pidana di lingkungan internal Polri pada umumnya diawali dengan pemeriksaan oleh Irwasum sebelum berlanjut ke proses hukum.
"Kalau dugaan tindak pidana internal Polri, harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya begitu," ujarnya.
Oegroseno juga menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah menemukan persoalan terkait pengadaan lahan tersebut. Ia menyebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Polri sejak 2011.
"BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP," kata Oegroseno.
Oegroseno juga mempertanyakan penggunaan laporan informasi untuk menelusuri kembali peristiwa yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Ia menilai apabila setiap kebijakan pada masa lalu dapat dibuka kembali hanya berdasarkan laporan informasi, maka siapa pun yang pernah menjabat sebagai Kapolda maupun Kapolri berpotensi menghadapi situasi serupa.
"Ini 2011 bisa dicari pakai LI. Kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Saya karena diundang, saya jelaskan saja," ujarnya.
Pada momen ini, Oegroseno tampak mengenakan pakaian dinas purnawirawan Polri. Kapolda Sulawesi Tengah 2005-2006 itu menjelaskan pemilihan pakaian tersebut berkaitan dengan materi klarifikasi yang membahas peristiwa pada 2011.
Oegroseno bercerita saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdik) Polri. "Ini baju purnawirawan. Karena peristiwa ini terjadi 2011, saya masih Kalemdik," ujarnya.
Kortas Tipidkor Polri sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Oegroseno untuk mendapatkan informasi terkait pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita di Banten dan Jawa Barat.
Oegroseno diminta memberikan klarifikasi terhadap kasus dugaan pengadaan lahan hibah Sepolwan 2010-2014 di Ciputat, Banten dan Lembang, Jawa Barat.
Oegroseno mengaku beberapa pihak dalam pengadaan lahan tersebut mencoba memberinya gratifikasi. Dia mengatakan, pernah mendapat dua tawaran di kesempatan yang berbeda, yakni uang senilai Rp 1 miliar dan tanah seluas seribu meter persegi di Lembang.
Kedua percobaan pemberian gratifikasi tersebut dilayangkan setelah pengadaan lahan Sepolwan di Ciputat dan Lembang usai. "Kedua pemberian itu saya tolak karena saya tidak pernah diajari para Kepala Kepolisian sebelumnya seperti itu. Pemanggilan ini hanya bentuk pembunuhan karakter saja," kata Oegroseno kepada Katadata, Senin (21/7).
Oegroseno menjelaskan dirinya menolak pemberian uang senilai Rp 1 miliar. Menurutnya, uang tersebut diterima setelah Polri menerima hibah sekitar Rp 121 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oegroseno memahami kenapa dirinya diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan. Sebab, hibah tersebut datang tidak lama setelah Polri menghibahkan lahan seluas 4.500 meter persegi di Ciputat untuk pembangunan depo MRT Lebak Bulus.
"Iya, pengaturan waktu kedua hibah itu kebetulan berdekatan," ujarnya.
