Pemerintah Ubah Pola Transmigrasi, Warga Dapat Jaminan Rp 3,6 Juta per Bulan

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Agustus 2026, 18:11
transmigrasi, program transmigrasi, lapangan kerja
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanugraha (tengah) menggendong seorang anak dari peserta transmigran saat pelepasan program transmigran di halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas bagi warga yang mengikuti program transmigrasi, termasuk tempat tinggal dan jaminan hidup atau catu pangan selama masa transisi.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan pihak pemerintah memberikan catu pangan sekitar Rp3,6 juta per bulan kepada setiap keluarga transmigran selama periode tersebut.

Pemberian catu pangan berlangsung sesuai dengan karakteristik lahan di kawasan transmigrasi. Pemerintah memberikan catu pangan selama sekitar satu tahun bagi transmigran yang menempati kawasan dengan lahan kering.

Sementara itu, pemerintah memberikan catu pangan selama sekitar 18 bulan bagi transmigran yang menempati kawasan dengan lahan basah. “Dalam konteks catu pangan, sekitar Rp 3,6 juta per bulan. Tapi itu dalam konteks transisi saja selama satu tahun sampai dengan satu tahun setengah,” kata Iftitah di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, pada Rabu (12/8).

Iftitah menjelaskan pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam menjalankan program transmigrasi. Pemerintah tidak lagi menjadikan pemindahan penduduk sebagai tujuan utama program, tetapi membangun kawasan ekonomi terlebih dahulu agar warga dapat memeroleh sumber penghasilan secara berkelanjutan.

Kembangkan Kawasan Transmigrasi

Perubahan tersebut membuat pemerintah tidak lagi sekadar membangun rumah dan membagikan lahan kepada warga yang berpindah. Pemerintah kini mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai satu kesatuan permukiman dan tempat usaha yang terintegrasi.

Iftitah mengatakan program transformasi transmigrasi sudah mulai berjalan secara bertahap. Faktor ketersediaan pekerjaan sebagai salah satu faktor utama dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Pemerintah berharap masyarakat dapat datang secara sukarela setelah melihat adanya peluang ekonomi di kawasan tersebut.

Pendekatan tersebut berbeda dengan pola transmigrasi pada masa lalu yang lebih menitikberatkan pada pemindahan penduduk dari daerah asal menuju kawasan baru. Dalam pola baru, pemerintah mengupayakan kawasan tujuan memiliki kegiatan ekonomi, lapangan pekerjaan, akses pasar, serta fasilitas pendukung sebelum menarik lebih banyak penduduk.

Strateginya kami ubah, yang dulu memindahkan semut, sekarang adalah mencetak gulanya. Jadi ada gula ada semut. Bangun ekonominya, manusia akan datang secara sukarela dan mandiri,” ujar Iftitah.

Bangun Ekonomi Sebelum Pindahkan Warga

Guna mendukung pendekatan tersebut, Kementerian Transmigrasi mengirimkan 1.476 peneliti ke kawasan transmigrasi. Kementerian menempatkan sekitar 1.200 peneliti di Papua, sementara peneliti lainnya bertugas di kawasan transmigrasi prioritas di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, serta Nusa Tenggara.

Kementerian Transmigrasi kini mempersempit fokus pengembangan dari 154 kawasan menjadi 53 kawasan prioritas, terutama di wilayah Indonesia Timur. Para peneliti menjalankan sejumlah misi dalam program Ekspedisi Patriot.

Mereka memetakan masalah dan potensi kawasan, menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan, menerapkan teknologi tepat guna, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah, serta membuka akses pasar, mitra usaha, dan investasi.

Batam, Rempang, dan Galang menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian pemerintah karena memiliki potensi industri dan investasi. Pemerintah ingin memastikan masuknya investasi di kawasan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat lokal sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dari sisi posisi geografis sudah banyak swasta, investor dalam dan luar negeri yang sangat tertarik untuk berinvestasi di Batam, Rempang, dan Galang,” kata Iftitah.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pengembangan kawasan Galang disiapkan untuk  mendukung kegiatan industri. Salah satu rencana investasi yang tengah disiapkan adalah pembangunan galangan kapal atau shipyard di lahan sekitar 150 hektare (ha).

Investasi tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 3 ribu tenaga kerja pada tahap konstruksi pada tahun depan dan meningkat hingga sekitar 21 ribu tenaga kerja secara bertahap. Kawasan Batam, Rempang, dan Galang dinilai masih memiliki ruang untuk menampung pertumbuhan penduduk.

Pemerintah Seleksi Calon Transmigran

Meski membuka peluang perpindahan penduduk, pemerintah tidak akan memindahkan warga secara massal ke kawasan transmigrasi. Pemerintah akan menyeleksi calon transmigran berdasarkan kebutuhan daerah tujuan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah asal serta pemerintah daerah tujuan. 

Pemerintah daerah (Pemda) tujuan dapat mengusulkan kebutuhan penduduk dengan karakteristik tertentu sesuai dengan potensi kawasan. Pemerintah kemudian dapat mencocokkan kebutuhan tersebut dengan calon transmigran dari daerah asal yang memiliki karakteristik atau kemampuan sesuai.

Pola tersebut membuat perpindahan penduduk dalam program transmigrasi lebih selektif. Pemerintah hanya akan memfasilitasi sebagian warga yang dianggap menjadi inti pengembangan kawasan, sedangkan perpindahan masyarakat lainnya diharapkan berlangsung secara alamiah karena adanya peluang pekerjaan.

“Misalkan karakteristik pantai itu cocok dengan penduduk yang Cilacap atau Pati. Nah, itu nanti kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah,” kata Iftitah.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...